Liputan6.com, Jakarta - ‎Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2015 telah mengadakan Rapat Umum Anggota Tahun 2015 dengan agenda pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI dan laporan program kerja tahun 2015.
Dalam rapat tersebut disetujui pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI, dari Alex J Sinaga yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom kepada Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel.
"Terima kasih dan saya ucapkan penghargaan kepada Bapak Alex J Sinaga atas sumbangsihnya dalam membangun ATSI sehingga berhasil mempersatukan visi dan meningkatkan kerjasama antar anggotanya dalam memajukan dan mengembangkan layanan telekomunikasi sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi‎," kata Ririek dalam keterangannya, Minggu (12/7/2015).
‎Selain itu dalam kegiatan ini, Ketua Umum ATSI periode 2014-2016, Alexander Rusli memaparkan program kerja utama tahun 2014-2015 yang telah dan akan dilaksanakan.
Adapun program yang dipaparkan antara lain, tindak lanjut atas dikabulkannya permohonan dari salah satu penyedia jasa menara yang menyatakan bahwa penjelasan dari Pasal 124 UU No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, serta kajian terhadap Peraturan bank Indonesia mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah.
"Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai sangat tepat karena pungutan retribusi menara oleh pemerintah daerah sebesar 2 % dari NJOP dirasakan memberatkan oleh penyelenggara telekomunikasi sehingga perlu didasarkan pada formula perhitungan yang mencerminkan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pengendalian menara," papar dia.
Mengenai Kewajiban Penggunaan Mata Uang Rupiah, para penyelenggara telekomunikasi anggota ATSI mendukung sepenuhnya kebijakan Bank Indonesia (BI) namun dengan pertimbangan bahwa telekomunikasi merupakan industri strategis dengan karakteristik tertentu yang sebagian peralatan telekomunikasi masih harus diimpor dari luar negeri.
Demi menghindari timbulnya beban tambahan kepada masyarakat, para penyelenggara telekomunikasi akan mengajukan permohonan pengecualian masa berlakunya dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
(Yas/dhi)
Dirut Telkomsel Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pengawas ATSI
Pergantian Ketua Dewan Pengawas ATSI dari Alex J Sinaga selaku Direktur Utama PT Telkom kepada Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel.
Diperbarui 12 Jul 2015, 13:01 WIBDiterbitkan 12 Jul 2015, 13:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Kaji Rencana Merger Anak Usaha Pertamina
5 Zodiak Paling Peka, Siapa yang Paling Intuitif dan Empati?
Ada Layanan Pengaduan Digital dari Propam Polri untuk Polisi Nakal, Begini Caranya
Bahaya Mengintai! Jangan Pakai Sendok yang Sudah Dipakai untuk Ambil Lauk Saat Buka Bersama
Lippi Kecewa dengan Kinerja Thiago Motta di Juventus
Apple bakal Rilis iPhone 17e Tahun Depan, Era Baru iPhone Murah Dimulai?
Deretan Hoaks Catut Nama Bank Bengkulu, Simak Daftarnya
Efek Rumah Kaca, Voice of Baceprot dan Sederet Musisi Indonesia Lain Gaungkan Isu Lingkungan di Sonic/panic Jakarta
VIDEO: Ahok Bongkar Dugaan BBM Oplosan di Kasus Korupsi Pertamina, Siap Bantu Kejagung
Arti Enjoy: Memahami Makna dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Improve: Definisi, Manfaat, dan Cara Meningkatkan Diri
Lengkap! Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, Vivo Mulai 1 Maret 2025