Liputan6.com, Jakarta - Dalam diskusi tentang internet sehat yang digelar Twitter, hari ini, Selasa (10/11/2015), turut hadir Country Business Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong; wakil ketua komisi perlindungan anak indonesia, Maria Avianti; dan pegiat ICT Watch, Heru Tjatur. Diskusi ini digelar antara lain sekaligus untuk memperkenalkan Twitter Safety Center berbahasa Indonesia.
Bicara soal internet sehat dan internet safety, Heru mengatakan bahwa selain dampak positif, internet juga dapat memberi ancaman. "Ada empat ancaman di internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator. Empat ini yang sebenarnya paling banyak," kata Heru.
Yang agak sulit dihindari dari keempat ancaman tersebut, lanjut Heru, adalah konten negatif. Terkadang anak-anak mengakses konten negatif bukan karena mereka tertarik, melainkan terpapar secara tidak sengaja. "Coba sekarang teman-teman Googling 'pelajaran SMA'. Di hasil pencarian, coba lihat konten apa yang muncul," ungkap Heru.
Artinya, menurut Heru, anak-anak sebetulnya tidak mencari konten negatif, tetapi mungkin pada saat mereka melakukan pencarian, konten negatif itulah yang muncul. Artinya, kita tidak bisa dengan mudahnya melakukan pelarangan atau pemblokiran.
Menurutnya, tindakan pemblokiran seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga patut diapresiasi karena bagaimanapun juga memang ada hal-hal yang aksesnya harus ditutup.
Namun, Heru beranggapan bahwa itu saja tidak cukup karena ada yang jauh lebih penting, yaitu literasi digital. Ia menilai literasi digital ini tak hanya berkaitan dengan anak-anak, tetapi juga dengan para orang tua.
Salah satu bentuk paling sederhana dari literasi digital ini di antaranya menyampaikan ke semua pihak, mana saja yang boleh dan tidak boleh dibagikan (share) di internet. Bahkan, Heru berkeinginan agar suatu saat nanti literasi digital masuk ke dalam kurikulum sekolah.
(why/cas)
Literasi Digital: Solusi untuk Atasi 4 Ancaman Internet
Literasi digital menjadi fondasi untuk menangani 4 ancaman internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator.
diperbarui 10 Nov 2015, 18:54 WIBDiterbitkan 10 Nov 2015, 18:54 WIB
Agung Y (Public Policy Head Twitter Indonesia), Roy Simangunsong (Country Business Head Twitter Indonesia), Maria Avanti (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Heru Tjatur (pegiat ICT Watch). Foto: Liputan6.com/Moch. Wahyu Hidayat
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Madani International Film Festival 2024 Tampilkan 57 Film dari 20 Negara, Suarakan Dukungan untuk Palestina dan Sudan
Top 3 Tekno: HP Tahan Banting Rp 1 Jutaan Realme C61 hingga Spesifikasi Xiaomi 14T yang Bikin Penasaran
Pentingnya Inovasi Teknologi untuk Topang Sektor Pertanian Berkelanjutan
Orang yang Dijamin Allah Tak Ada Rasa Takut dan Sedih, Ini Syaratnya Kata Ustadzah Halimah Alaydrus
Mimpi Hamil Pertanda Baik atau Buruk? Ini 13 Arti yang Mungkin Tak Terduga
Eminem Blak-blakan Tuding Kelakuan Diddy di Lagu, Termasuk Pembunuhan Tupac Shakur
Teriakan 'Gubernur Sumut' Menggema Saat Bobby Nasution Sapa Warga Binjai
Resep Membuat Bola Jagung Keju yang Renyah dan Lumer di Mulut, Gurihnya Nagih
Tingkatkan Keselamatan Kerja di Sektor Perkebunan Sawit, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Training of Trainer K3
Tampil Flawless, Ini 6 Pesona Nikita Willy Kenakan Baju Qipao China
Ahmad Muzani Resmi Jadi Ketua MPR 2024-2029
Kejagung Soal Periksa Pejabat Waskita di Kasus Tol MBZ: Lihat Pengembangan