Liputan6.com, Jakarta - Dalam diskusi tentang internet sehat yang digelar Twitter, hari ini, Selasa (10/11/2015), turut hadir Country Business Head Twitter Indonesia, Roy Simangunsong; wakil ketua komisi perlindungan anak indonesia, Maria Avianti; dan pegiat ICT Watch, Heru Tjatur. Diskusi ini digelar antara lain sekaligus untuk memperkenalkan Twitter Safety Center berbahasa Indonesia.
Bicara soal internet sehat dan internet safety, Heru mengatakan bahwa selain dampak positif, internet juga dapat memberi ancaman. "Ada empat ancaman di internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator. Empat ini yang sebenarnya paling banyak," kata Heru.
Yang agak sulit dihindari dari keempat ancaman tersebut, lanjut Heru, adalah konten negatif. Terkadang anak-anak mengakses konten negatif bukan karena mereka tertarik, melainkan terpapar secara tidak sengaja. "Coba sekarang teman-teman Googling 'pelajaran SMA'. Di hasil pencarian, coba lihat konten apa yang muncul," ungkap Heru.
Artinya, menurut Heru, anak-anak sebetulnya tidak mencari konten negatif, tetapi mungkin pada saat mereka melakukan pencarian, konten negatif itulah yang muncul. Artinya, kita tidak bisa dengan mudahnya melakukan pelarangan atau pemblokiran.
Menurutnya, tindakan pemblokiran seperti yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga patut diapresiasi karena bagaimanapun juga memang ada hal-hal yang aksesnya harus ditutup.
Namun, Heru beranggapan bahwa itu saja tidak cukup karena ada yang jauh lebih penting, yaitu literasi digital. Ia menilai literasi digital ini tak hanya berkaitan dengan anak-anak, tetapi juga dengan para orang tua.
Salah satu bentuk paling sederhana dari literasi digital ini di antaranya menyampaikan ke semua pihak, mana saja yang boleh dan tidak boleh dibagikan (share) di internet. Bahkan, Heru berkeinginan agar suatu saat nanti literasi digital masuk ke dalam kurikulum sekolah.
(why/cas)
Literasi Digital: Solusi untuk Atasi 4 Ancaman Internet
Literasi digital menjadi fondasi untuk menangani 4 ancaman internet, antara lain konten negatif, kecanduan, bullying, dan child predator.
diperbarui 10 Nov 2015, 18:54 WIBDiterbitkan 10 Nov 2015, 18:54 WIB
Agung Y (Public Policy Head Twitter Indonesia), Roy Simangunsong (Country Business Head Twitter Indonesia), Maria Avanti (Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Heru Tjatur (pegiat ICT Watch). Foto: Liputan6.com/Moch. Wahyu Hidayat
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi VLOOKUP dan HLOOKUP: Panduan Lengkap Penggunaan di Excel
Gunung Agung di Mana? Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendakinya
Fungsi dari Sentriol dalam Pembelahan Sel dan Pembentukan Silia
Fungsi Tulang Tempurung Lutut: Peran Penting dalam Pergerakan Tubuh
Fungsi Hormon Prolaktin: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Ada Sebanyak 1.194 WBP Sulut Terima Remisi Natal 2024
Anak Buah Erick Thohir Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Nataru di PLN UIP2B Jamali
Fungsi Hormon Adrenalin: Peran Penting dalam Respons Tubuh
Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Murah Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan ke Jemaah
Fungsi Aquades, Pengertian, Manfaat, dan Cara Pembuatannya
Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Perayaan Natal di Sulut
Bersiap Laporkan Balik, Ini Kronologi Hamish Daud Suami Raisa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual