Liputan6.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/1/2016), berlangsung gelaran bertajuk 'Digital Policy at The Start of 2016-A View from Indonesia'.
Gelaran ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Komunitas TIK, dan Kemkominfo. Dalam sambutannya, Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, mengakui bahwa saat ini banyak perubahan dan dampak yang terjadi di berbagai bidang karena kehadiran internet.
"Sebagian ada yang beranggapan internet berdampak negatif, tapi sebagian lainnya mengganggap internet berdampak positif. Karenanya, tata kelola internet dirasa perlu. Namun perlu dicatat, internet perlu dikelola bersama-sama oleh semua pihak terkait yang berkepentingan di sini," ujar Izza.
Kemudian, Program Development Manager Hivos Regional Southeast Asia, Shita Laksmi menuturkan tata kelola internet hadir untuk menjawab kompleksitas internet. Salah satu wadah yang membahasnya secara khusus di tingkat global adalah Internet Governance Forum.
"Internet Governance Forum adalah forum yang difasilitasi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Kehadiran IGF bertujuan untuk menjawab kompleksitas internet karena melibatkan banyak hal," jelas Shita.
Senada dengan pernyataan sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Bambang Heru Tjahjono menilai bahwa tata kelola internet perlu dilakukan bersama-sama.
"Topik internet governance ini merupakan topik hangat yang makin lama makin seru. Saya ingin katakan, internet bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik semua, sehingga internet governance harus dilakukan bersama-sama," tutur Bambang.
Baca Juga
Lalu, mengawali kuliah umumnya mengenai tata kelola internet ini, Dr Jovan Kurbalija, Head of Geneva Internet Platform menjelaskan secara umum mengapa internet perlu dikelola.
"Kenapa tata kelola internet penting? Sebab internet merupakan bagian penting dari kehidupan. Ini merupakan temuan dari perusahaan riset," terang Kurbalija.
Sementara itu, World Summit on the Information Society (WSIS) mendefinisikan tata kelola internet sebagai pembangunan dan penerapan prinsip-prinsip, norma-norma, aturan-aturan, prosedur-prosedur, pembuatan keputusan, dan program-program yang membentuk evolusi dan penggunaan internet secara bersama-sama, oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dalam peran masing-masing.
(Why/Cas)