Curhat Ditjen Pajak Soal Adopsi Cloud

Ditjen pajak mengadopsi cloud VMware, sebuah solusi yang juga dapat diadopsi oleh sektor UKM), sektor pemerintahan, dan enterprise.

oleh Yuslianson diperbarui 19 Mei 2016, 20:06 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2016, 20:06 WIB
Iwan Djuniardi
Iwan Djuniardi, Director of ICT Transformation jawab tantangan era digital. (Liputan6.com/Yuslianson)

Liputan6.com, Bali - Penggunaan layanan cloud computing dan virtualisasi saat ini sedang booming di kalangan pebisnis. Terbukti, berbagai perusahaan besar di global pun mulai menggunakan solusi ini.

Tak terkecuali bagi VMWare. Cakupan yang luas dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan yang dinamis membuat cloud VMware unggulkan menjadi incaran para pebisnis.

Tak hanya itu, cloud VMware ini dapat diimplementasikan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sektor pemerintahan, dan instansi lainnya.

Pada CIO Forum di Bali, Kamis (19/5/2016), Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak, Iwan Duniardi berbagi pengalaman saat menggunakan solusi VMware.

"Teknologi Informasi di instansi yang sedang saya bangun saat ini berdasarkan empat poin utama, yakni adopsi cloud, mobility, optimalisasi big data, dan media sosial bisnis," ucapnya kepada Tekno Liputan6.com.

"Alhamdulilah, sejak kita terima (anggaran) Rp 1,5 triliun dari pemerintah, kita langsung alokasikan dana itu untuk kembangkan eService multi channeling dengan solusi dari VMware," tambah Iwan.

Selain mengandalkan eService multi channeling, Iwan dan timnya pun mulai mengadopsi sistem cloud. Ia berharap penggunaan cloud di Direktorat Pajak mampu mengalihkan resource yang ada di eService ke arah bisnis intelijen.

"Kita lakukan ini karena perekrutan orang masih terkendala. Dengan ini layanan front-end dan infrastrukturnya akan kita ubah ke dalam format cloud, yang mana akan dikerjakan pihak ketiga atau managed cloud," jelas Iwan.

Guna merealisasikan ini, Direktorat Pajak saat ini sedang dalam kerjasama beberapa layanan VMware mulai dari NSX dan Cloud Management."

Selain itu, kita juga saat ini sedang membangun core system yang bernama Tax Payer Accounting. Saat ini, data-data wajib pajak menjadi database yang kuat di mana setiap orang akan memiliki catatan akunting mereka sendiri."

Infrastruktur dan Analitik

Untuk sistem baru ini, Iwan mengungkapkan bahwa timnya sedang membangun infrastruktur tahap awal, dan sistem pengolahan big data dari sisi analitik.

"Kita akan buat sebuah sistem virtualisasi yang akan digunakan pada di Kanwil sehingga mereka dapat membuat bisnis intelijen masing-masing. Tahun ini kita sedang buat prototipe dan semoga tahun depan sudah bisa implementasi," ujarnya.

Lewat sistem cloud dan virtualisasi, Ditjen Pajak akan melakukan analisa data-data pajak yang ada untuk cleansing. Hal ini juga diharapkan dapat mengatasi para pewajib pajak yang nakal.

"Bayangkan, data yang dikumpulkan dari 63 institusi bisa mencapai 2 miliar data record, ditambah data kartu kredit. Jika kita cocokkan secara manual akan sangat sulit dan makan waktu. Kita masih belum memiliki sebuah ID utama, seperti social number di Amerika Serikat," ucap Iwan. 

Dalam waktu dekat , Iwan dan timnya sedang mengembangkan sebuah sistem virtulisasi di beberapa bank dengan membangun sebuah kiosk.

"Kiosk ini rencananya akan melayani pelaporan dan pembayaran dan akan berjalan dengan smart card. tahun ini kita sedang mengembangkan prototipe kartu dan dua bulan lagi prototipe mesin ATM-nya jadi." jelasnya.

Pajak eCommerce

Terkait rencana pemerintah untuk menerapkan pajak pada eCommerce, Iwan mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Salah satu isu yang dibahas adalah tentang keharusan pemain eCommerce menjadi Badan Usaha Tetap (BUT). Menurutnya saat ini pemain eCommerce besar sudah melakukan wajib pajak. Hanya saja, hal ini belum dilakukan pemain eCommerce. 

"Yang menjadi perhatian saat ini adalah beli aplikasi. Kami sempat skip perihal PPn dari pembelian aplikasi. Contoh, saya beli aplikasi di Apple dengan kartu kredit, dipotong langsung dan tidak kena PPn," ungkapnya.

"Bagaimana kita mengotomasi semua, bagaimana data-data yang ada ter-capture. Yang paling penting adalah kita mendapatkan akses yang lebih dalam ke data-data perbankan, karena hingga saat ini walaupun transaksinya virtual. Tetapi duit kan tetap jalan." tutupnya.

(Ysl/Cas)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya