Awas Kecolongan! Ini Cara Atasi Sopir Uber Nakal

Beberapa sopir Uber nakal ada yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Berikut ini cara mengatasinya.

oleh Iskandar diperbarui 11 Agu 2016, 12:33 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2016, 12:33 WIB
Dinilai Tak Berizin, Organda dan Dishub Jakarta Razia Taksi Uber
Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning.

Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja ulah sopir taksi online nakal yang melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan. Baru-baru ini, seorang penumpang Uber bernama Dolly Surya kena tagihan lebih dari yang seharusnya.

Ia kaget, saat mendapat notifikasi kalau perjalanan terakhirnya menggunakan Uber dipatok Rp 595 ribu. Padahal, Dolly hanya pesan Uber dari Mal Kota Kasablanka dengan tujuan Setiabudi.

Tagihan yang tak seharusnya itu muncul karena si sopir Uber nakal tersebut tidak melakukan end-trip dan melanjutkan perjalanan ke luar kota hingga mencapai 200 kilometer.

Untuk menghindari hal tersebut, Uber Indonesia menyarankan, saat penumpang sampai ke tempat tujuan disarankan untuk selalu memastikan sopir telah mengakhiri perjalanan atau end-trip.

"Kami sarankan ketika sampai di tujuan, sebelum keluar dari kendaraan, pengguna harus memastikan pengemudi mengakhiri perjalanan," kata Uber Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (11/8/2016) di Jakarta.

Jika ada ketidaksesuaian biaya perjalanan atau rute serta keluhan, lanjut Uber Indonesia, harap menggunakan fitur Bantuan/Help di aplikasi Uber dan berikan rating sesuai dengan pengalaman yang dirasakan dari perjalanan tersebut.

"Masukan dan rating dari pengguna maupun mitra-pengemudi sangat penting untuk memantau kualitas," tambahnya.

Uber Indonesia mengklaim, bahwa timnya melakukan review untuk setiap rating dan masukan yang diberikan pengguna dan mitra pengemudi.

"Hanya mitra pengemudi yang memiliki rata-rata rating 4 ke atas bisa menerima permintaan perjalanan," tutupnya. 

(Isk/Cas)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya