Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Bayar Pajak Mobil Lexus Miliknya

Di tengah kebijakan penghapusan pajak kendaraan di Jabar, mobil pribadi Dedi Mulyadi bertipe Lexus LX600 menjadi sorotan.

oleh Tim Regional Diperbarui 24 Apr 2025, 09:19 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 09:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri HUT ke-111 Kota Sukabumi. (Liputan6.com/Fira Syahrin).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri HUT ke-111 Kota Sukabumi. (Liputan6.com/Fira Syahrin).... Selengkapnya

 

Liputan6.com, Bandung - Di tengah kebijakan penghapusan pajak kendaraan di Jabar, mobil pribadi Gubernur Dedi Mulyadi bertipe Lexus LX600 menjadi sorotan. Mobil dengan nomor polisi B 2600 SME itu tercatat menunggak pajak hingga Rp41 juta. Pajak kendaraannya itu melewati jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

Terkait hal itu, Dedi Mulyadi membantah dirinya menunggak membayar pajak mobil tersebut. Dedi menjelaskan, hal ini terjadi karena mobil miliknya itu saat dibeli masih atas nama pemilik lama yang berdomisili di Jakarta dan ia ingin memindahkan nama kepemilikan kendaraan tersebut menjadi namanya. Hal itu telah diurus termasuk pembayarannya.

"Saya tanya, kalau dipindahkan nomor Jawa Barat bisa enggak, bisa pak, harus prosesnya mutasi. Tetapi karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing, tidak bisa langsung. Biaya segala macam lumayan tuh, hampir Rp70 juta. Itu pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar, cuma mutasinya belum bisa dilakukan, mungkin satu dua minggu ke depan," kata Dedi dikutip di Bandung, Kamis (24/4/2025).

Dedi mengaku tidak mau menggunakan jabatannya agar proses balik nama kendaraannya bisa dipercepat.

"Karena saya tidak pernah mau menggunakan kekuasaan ini untuk urusan pribadi, maka saya itu tidak cerita sama siapa pun, sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya, 'Pak kenapa enggak minta bantuan?' saya bilang ini kan urusan pribadi, bukan urusan pemerintah," katanya.

Dedi mengaku ditawari untuk dibantu agar proses balik nama kendaraan itu bisa lebih cepat dan dia setuju tapi ada syaratnya yakni tidak boleh ada pengurangan biaya.

"Saya bilang jangan dikurangi biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya. Karena saya sudah bayar, jadi enggak ada persoalan namanya nunggak. Dan kemudian jatuh temponya itu Januari, sekarang baru April. Dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasi saya, siapa tahu agak cepat," katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya