Menperin: Mata Kuliah Coding Wajib Ada di Perguruan Tinggi

Menteri Industri Airlangga Hartanto, menyarankan perguruan tinggi di Indonesia memasukkan mata kuliah coding sebagai mata kuliah dasar.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Sep 2017, 10:04 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 10:04 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat memberikan kuliah umumnya di Universitas Mercu Buana, Senin (4/8/2017). Liputan6.com/ Pramita Tristiawati

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menyarankan seluruh perguruan tinggi di Indonesia memasukkan mata kuliah coding sebagai mata kuliah dasar. Hal tersebut karena pasar dunia lebih dominan di internet hosting atau berbasis startup.

"Kementerian Perindustrian mendorong perguruan tinggi untuk tidak hanya memasukkan hardware sebagai mata kuliah dasar, tapi juga coding," tutur Airlangga, saat memberikan kuliah umumnya di Universitas Mercu Buana, Senin (4/8/2017).

Hal tersebut dilakukan lantaran, saat ini pasar industri maupun kreatif lebih diminati melalui jaringan internet atau internet hosting. Dengan begitu, mahasiswa ataupun lulusan perguruan tinggi tak melulu akan menjadi marketing, melainkan menguasai startup.

"Semua berbasis aplikasi, jadi bukan hanya lulusan Informatika saja nantinya yang akan menguasai startup, tapi semua jurusan atau program studi," kata Airlangga.

Dengan semakin banyaknya mahasiswa yang berkecimpung di bidang startup, besar kemungkinan mereka akan membuat lapangan kerja baru. Ini membawa Indonesia sebagai negara yang patut diperhitungkan geliat industrinya.

"Sekarang saja kita sudah berada di posisi ke-9 sebagai negara industri," ujarnya.

Belum lagi, mulai September ini Apple akan membuka kantornya di Indonesia atau tepatnya di BSD Tangerang. Airlangga mengatakan, perusahaan raksasa teknologi itu akan merekrut seratus programmer asal Indonesia per tahunnya.

"Mereka berjanji total akan merekrut 400 programmer, ini kan peluang," katanya.

(Pramita Tristiawati/Ysl)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya