Liputan6.com, Jakarta - Video mesum dua sejoli yang salah satu pelakunya diduga sebagai alumnus mahasiswa perguruan tinggi di wilayah Depok, Jawa Barat, membuat geger warganet di dunia maya.
Pada Rabu (25/10/2017), video tersebut beredar luas di sejumlah platform media sosial. Meski begitu, akses video tersebut kini sudah diblokir di karena dianggap meresahkan masyarakat.
Secara gamblang, video memperlihatkan prosesi adegan intim dua sejoli di atas ranjang. Durasinya ada sekitar lima menit. Hingga kini, tidak diketahui siapa penyebar video mesum tersebut. Begitu pun dengan jenis perangkat yang digunakan saat merekam video, apakah kamera profesional atau smartphone. Belum ada yang tahu.
Advertisement
Baca Juga
Pakar forensik digital Ruby Alamsyah mengaku belum menonton video ini. Namun menurut pengalamannya yang telah menangani kasus serupa selama beberapa tahun terakhir, biasanya video semacam ini direkam menggunakan perangkat mobile seperti smartphone.
"Saya belum nonton, jadi belum bisa mengetahui direkam pakai apa. Cuma kalau resolusi videonya Standar Definition (SD) ya biasanya pakai smartphone," ujar Ruby kepada Tekno Liputan6.com via telepon pada Kamis pagi (26/10/2017).
Ruby mengungkap, dirinya harus segera melakukan analisis resmi video tersebut agar bisa mencari tahu lebih lanjut detail soal siapa penyebar pertama, mengapa video bisa beredar luas, hingga jenis perangkat yang digunakan.
"Saya bisa saja analisis video yang beredar, tapi siapa tahu sudah diedit. Jadi belum bisa analisis. Ya, kan, analisis resmi adalah analisis yang kita dapatkan dari perangkat tersebut," pungkasnya.
Heboh Video Mesum, Awas Si Penyebar Bisa Dideteksi
Seperti disebutkan sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga salah satu pemerannya adalah alumnus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di wilayah Depok, Jawa Barat.
Meski sempat beredar luas, akses video tersebut kini sudah diblokir di sejumlah platform media sosial karena sangat meresahkan masyarakat.
Seperti diketahui, video panas ini berdurasi 5 menit dan berisikan adegan mesra dua sejoli di atas ranjang.
Polisi sendiri sudah mengantongi nama kedua pemerannya. Disampaikan Kasat Reskrim Polrest Depok Kompol Putu Kholis, identitas dari pemeran video sudah mereka dapatkan. Namun, pihaknya harus menjamin kepastian identitas pemeran video mesum tersebut.
Lantas, siapakah pihak penyebar video mesum ini? Apakah video tersebut diedarkan secara sadar oleh pemeran atau dilakukan secara tidak sengaja oleh pihak tak bertanggung jawab?
Pengamat forensik digital Ruby Alamsyah, menilai ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar.
Ia bahkan menganggap kasus ini sama dengan kasus peredaran video panas Ariel Noah beberapa tahun lalu. Namun, ia mengaku sampai sekarang belum melihat video tersebut.
Advertisement
Jangan Sebarkan
Ruby juga mengimbau kepada siapa pun jika masih melihat video tersebut beredar di linimasa agar segera melaporkannya untuk diblokir. Karena, ia menegaskan, pihak mana pun yang menyebarkan video seperti ini akan dikenakan sangsi hukuman berat.
"Kasus ini sangat riskan, orang-orang kan tergoda (untuk menonton), langsung mendistribusikan saja padahal risikonya besar. Kalau liat pengalaman kasus Ariel, ada 23 orang yang menyebar di internet, sembilan di antaranya jadi tersangka. Jadi, jangan sampai menyebar video yang dilarang undang-undang," pungkasnya.
(Jek/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: