Ketika Kecerdasan Buatan Menangkap Basah Sindikat Penipuan

Kecerdasan buatan menangkap basah sindikat penipuan menggunakan data orang lain saat ingin mengajukan pinjaman.

oleh Iskandar diperbarui 26 Feb 2019, 12:30 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2019, 12:30 WIB
Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Kredit: Geralts via Pixabay
Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Kredit: Geralts via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya layanan financial technology (fintech) yang menawarkan kemudahan transaksi jual beli dan pinjaman tunai, membuat segelintir orang memanfaatkan celah untuk melakukan penipuan.

Baru-baru ini, sindikat penipuan tertangkap basah menggunakan data orang lain saat ingin mengajukan pinjaman di layanan fintech Cashwagon.

Hal ini terdeteksi oleh kecerdasan buatan(artificial intelligence/AI), machine learning, dan big data yang ada dalam sistem Cashwagon.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT. Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari, dalam keterangannya, Selasa (26/2/2019).

Asri menjelaskan, sindikat penipu melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.

"Dalam kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon menghasilkan bukti kuat kasus penipuan ini. Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik, tetapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menuntut penipu," Asri memaparkan.

 

Menindak Penipu

CEO PT. Kas Wagon Indonesia
CEO PT. Kas Wagon Indonesia. Dok: Cashwagon

Bertujuan untuk menjadi mitra yang andal dan konsisten, Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapa pun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum.

"Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, dan kepatuhan ketat terhadap peraturan di Indonesia memungkinkan Cashwagon untuk menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan," ujar Asri.

Ia menambahkan, kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.

“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” tutupnya.

(Isk/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya