Pasang Billboard, Apple Ejek Google soal Privasi

Pada billboard tersebut terdapat tulisan yang menyatakan bisnis Apple tidak melibatkan privasi penggunanya.

oleh Andina Librianty diperbarui 09 Jul 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2019, 10:00 WIB
Apple
Sindiran Apple untuk Google (screenshot via GSM Arena)

Liputan6.com, Jakarta - Apple dilaporkan kembali menyindir Google soal privasi. Kali ini, perusahaan memasang sebuah billboard di dekat kantor anak usaha Alphabet di Toronto, Kanada.

Diansir GSM Arena, Selasa (9/7/2019), pada billboard tersebut terdapat tulisan yang menyatakan bisnis Apple tidak melibatkan privasi penggunanya.

"We're in the business out of yours," demikian tulisan pada billboard tersebut.

Billboard tersebut berada di samping kantor pusat baru Sidewalk Labs di Toronton. Sidewalk Labs ini merupakan anak usaha Alphabet, sama seperti Google.

Sidewalk Labs merupakan perusahaan yang berkaitan dengan perencanaan kota. Perusahaan ini sudah mempublikasikan tiga volume rencana pengembangan untuk daerah tepi laut timur Toronto, yang sebagian besar merupakan daerah bebatuan dan semak belukar.

Sidewalk Labs memiliki model bisnis sendiri, dan tidak membagikan data perkotaan atau data pengguna dengan perusahaan lain milik Alphabet, termasuk Google.

Apple Hapus Ratusan Aplikasi Judi dan Pornografi di App Store

Apple
Apple (HECTOR RETAMAL / AFP)

Lebih lanjut, Apple mengungkapkan jumlah permintaan penghapusan aplikasi dari pemerintah di berbagai negara. Berdasarkan laporan baru yang dipublikasi pada Selasa (2/7/2019), ada 80 permintaan dari 11 negara untuk menghapus 634 aplikasi di App Store, dalam rentang waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2018.

Apple tidak menyebutkan daftar aplikasi yang dihapus. Namun yang jelas aplikasi tersebut dinilai telah melanggar hukum perjudian dan pornografi.

Mengutip laman Tech Crunch, Tiongkok merupakan negara dengan permintaan penghapusan aplikasi terbanyak yakni 517 aplikasi.

Negara lainnya yang turut mengirimkan permintaan serupa antara lain Vietnam, Austria, Saudi Arabia, Turki, Lebanon, Belanda, Norwegia, dan Swis. Kuwait juga turut melaporkan aplikasi yang dianggap melanggar undang-undang privasi.

(Din/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya