Liputan6.com, Jakarta - Tiga konten video milik YouTuber gaming Kimi Hime di-suspend (ditangguhkan) dari penonton Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pemblokiran akses terhadap konten-konten yang dianggap negatif sebenarnya bukan hanya terjadi sekali.
Kemkominfo sebelumnya pernah memblokir jejaring sosial Tik Tok serta aplikasi pesan Telegram. Namun, keduanya dipulihkan setelah dinilai memperbaiki platform-nya.
Advertisement
Lantas, apakah konten Kimi Hime di YouTube bakal bisa dipulihkan?
Baca Juga
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, sebenarnya dari ratusan konten YouTube milik perempuan dengan nama asli Kimberly Khoe ini tak semuanya ditangguhkan.
Hanya beberapa konten Kimi Hime yang diberi tag usia untuk penonton di atas 18 tahun. Pemberian tag usia alias pembatasan usia ini dilakukan Kemkominfo setelah meminta kepada Google sebagai penaung YouTube.
"Kalau pun ada konten yang di-suspend, nanti kalau ketemu diperbaiki, biasanya kan begitu. (Saat) Tik Tok (diblokir) kan dulu begitu," ujar Rudiantara saat ditemui di konferensi pers ulang tahun Blibli.com yang ke-8 di Jakarta, Jumat (26/7/2019) malam.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pemberlakuan Sama
Namun, Rudiantara mengatakan ada perbedaan ketika mengirim pemberitahuan kepada perusahaan seperti Tik Tok dengan individual seperti Kimi Hime.
"Tik Tok waktu itu membersihkan (platform), bahkan mereka merekrut SDM di Indonesia. Sementara kalau Kimi kan kasusnya individu. Kalau platform kan memiliki resource, baik itu orang dan teknologi untuk melakukan (pembersihan)," katanya.
Terlepas dari itu, Rudiantara mengatakan, pihaknya memperlakukan sama antara Tik Tok atau Telegram selaku perusahaan dengan kepada individual seperti Kimi Hime.
"Kami memperlakukan sama semuanya," ujar Rudiantara.
Â
Advertisement
Tanggapan Soal Klarifikasi Kimi Hime
Rudiantara pun memberikan tanggapan atas video klarifikasi Kimi Hime yang menyebut dirinya hanya menapilkan judul clickbait dan tidak melakukan pelanggaran aturan.
Menurutnya sah saja Kimi Hime mengaku tidak bersalah, toh Kemkominfo pun tidak menyebut Kimi Hime bersalah.
"Yang penting adalah, oke kami undang, ayo kita bicarakan baik-baik. Kami bukan pemerintahan yang otoriter, tidak langsung main blokir, kecuali saat pembatasan medsos di bulan Mei itu, itu melindungi kepentingan nasional," kata Rudiantara.
Terkait judul video yang bersifat clickbait yang diterapkan Kimi Hime di akun YouTube-nya, Rudiantara mengembalikan hal tersebut ke sistem nilai yang berlaku secara umum di masyarakat Indonesia.
"Inikan kembali pada sistem nilai-nilai moral kita. Kalau kita bicara moral, satu orang dengan orang lain bisa berbeda. Nilai-nilainya beda, tetapi kita berpatokan pada masyarakat umum yang berlaku secara keseluruhan, begitu saja," kata Rudiantara.
(Tin/Isk)