Liputan6.com, Jakarta - Tiga video milik YouTuber Kimi Hime sudah di-suspend oleh Kemkominfo karena dianggap melanggar norma kesusilaan.
Hal ini membuat Kemkominfo mengingatkan kepada pembuat konten lainnya untuk berhati-hati saat mengunggah konten ke internet.
Advertisement
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, berpesan agar para pembuat konten tidak hanya mengejar jumlah views dengan menghadirkan konten yang mengarah ke asusila.
Advertisement
"Para YouTubers dan gamers, kami dorong penuh menggunakan media sosial untuk berkembang biak, karena YouTuber banyak mendapatkan uang dari konten-konten mereka. Namun kami harapkan mereka jangan clickbait, menghadirkan konten yang mengarah ke muatan asusila," kata pria yang karib disapa Nando di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga
Ia mencontohkan, Kimi Hime memang tidak menayangkan ketelanjangan dalam videonya, namun aksi gerakan, judul video, dan unggahan mengarah ke muatan kesusilaan.
Kemkominfo menyebut, pihaknya menyayangi dan menganggap pembuat konten merupakan aset Indonesia.
"Jangan sampai, gara-gara 1 atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi. Kami tidak ingin seperti itu," tutur Nando.
Nando mengatakan, para pembuat konten dipersilakan untuk membuat konten apa pun, asalkan tetap memenuhi norma dan regulasi yang ada.
"Saya harapkan, pembuat konten menggunakan self-blocking atau setidaknya lakukan pemblokiran sendiri (atau pembatasan usia) supaya kami tidak melakukan pemblokiran (jika dinilai tidak sesuai dengan nilai kesusilaan) seperti kasus Kimi Hime," ujar Nando.
Kemkominfo Minta Kimi Hime Self Blocking Konten Asusila
Kimi Hime diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)untuk melakukan self-blocking terhadap konten-konten di saluran YouTube-nya yang dianggap melanggar norma kesusilaan.
Hal ini dilakukan setelah tim ais konten negatif Kemkominfo melakukan profiling konten YouTube Kimi Hime.
Pasalnya, hasil profiling menetapkan konten video Kimi Hime melanggar kesusilaan, dalam hal ini pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tiga konten milik Kimi Himi pun di-suspend oleh Google, atas permintaan dari Kemkominfo. Sementara, enam video Kimi Hime dibatasi usianya sehingga tak bisa diakses oleh anak di bawah 18 tahun.
Baca Juga
"Selain tiga yang di-suspend, kami meminta Kimi Hime men-take down sendiri atau self blocking atau melakukan pembatasan usia, agar tidak dilakukan (suspend) oleh kami," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
"Kami sudah berkirim email resmi, selain email dikirimkan beberapa hari lalu, direct message melalui Instagram juga dikirimkan, tetapi tidak ada tanggapan atas permintaan take down konten yang melanggar muatan kesusilaan," kata Nando.
Nando mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga minggu ini agar Kimi bisa men-take down konten-konten yang dianggap melanggar kesusilaan.
Â
Advertisement
Tak Wajib ke Kemkominfo
Pria yang karib disapa Nando itu mengatakan, pihaknya juga mempersilakan Kimi Hime untuk datang ke Kemkominfo untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai konten-kontennya.
"Betul dia (Kimi Hime) tidak wajib ke kantor (Kemkominfo), kalau dia ingin diskusi konten-konten mana yang memenuhi regulasi kita agar lebih clear. Tapi kalau dia men-take down sendiri ya monggo," kata Nando.
Nando mengatakan, Kemkominfo terus melakukan profiling terhadap saluruhan YouTube Kimi Hime.
"Kami akan terus melakukan profiling, mana yang harusnya dia take down, itu maksudnya dia diundang datang ke kantor, agar lebih enak dijelaskan (kepada Kimi Hime)," kata Nando.
Jika tidak men-take down video yang dianggap melanggar kesusilaan, Nando mengatakan, Kemkominfo terus melakukan profiling dan men-suspend video Kimi Hime yang bermuatan asusila.
"Kami akan suspend lagi konten-konten serupa," katanya.
Namun demikian, Nando mengatakan pihaknya tidak akan men-suspend akun YouTube milik Kimi Hime.
"Nggak akan take down akun. Kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya dua tiga konten mereka tidak bisa berkreasi lagi," kata Nando.
(Tin/Ysl)