Layanan Trading Online Olymp Trade Hadirkan MetaTrader 4, Apa Itu?

Lewat software tersebut, para pengguna Olymp Trade akan mendapat akses ke lebih dari 70 aset.

oleh Iskandar diperbarui 15 Feb 2020, 13:08 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi layanan trading online
Ilustrasi layanan trading online. Dok: Olymp Trade

Liputan6.com, Jakarta - Olymp Trade yang dikenal sebagai trading platform mengumumkan telah menyediakan fitur MetaTrader 4, sebuah perangkat lunak investasi untuk pasar CFD (Contract for Difference) dan Forex selama lebih dari 10 tahun.

Lewat software tersebut, para pengguna Olymp Trade akan mendapat akses ke lebih dari 70 aset dan leverage sampai dengan 1:400.

Selain itu, pengguna bisa memilih biaya layanan yang paling sesuai pada saat membuka akun Olymp Trade MT4.

Ada dua jenis akun trading yang tersedia untuk para pelanggan, yaitu Standar yang merupakan layanan tidak ada komisi untuk pembukaan posisi. Kemudian, ECN sebagai layanan untuk spread yang sangat rendah.

"Olymp Trade menawarkan teknologi opsi bebas Swap. Dengan opsi ini, Swap klasik digantikan oleh komisi tetap. Pengguna dapat mengaktifkan opsi ini secara gratis pada saat membuat akun baru,” kata Juru Bicara Olymp Trade melalui keterangannya, Sabtu (15/2/2020).

 

 

 

 

Layanan dan Perkakas

Selain itu, MetaTrader 4 juga memberikan trader berbagai layanan dan perkakas bermanfaat, seperti kemampuan menggunakan advisor trading, pilihan perkakas untuk analisis pasar, berita ekonomi online, hingga sejumlah versi platform: trading menggunakan terminal desktop, smartphone, atau versi web.

Ditambah lagi, pengguna bisa membuat akun demo dan live tak terbatas di situs web perusahaan, mengganti kata sandi dan mengatur leverage.

Untuk diketahui, para pakar broker secara rutin menyediakan pelatihan bebas tentang bagaimana cara sukses menggunakan fungsionalitas dan analisa pasar MetaTrader 4. Materi ini juga tersedia di blog resmi perusahaan.

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya