Liputan6.com, Jakarta - Facebook menghilangkan tombol Like dari halaman (page) milik publik seperti milik artis, tokoh publik, dan brand.
Informasi ini diumumkan oleh Facebook pada Rabu 6 Januari 2021 melalui blog perusahaan, seperti dikutip Liputan6.com dari Reuters, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga
"Kami menghapus tombol Like dan memfokuskan pada Follower untuk menyederhanakan pengalaman pengguna saling terhubung dengan pages favoritnya," kata Facebook dalam pernyataan di blognya.
Advertisement
Pihak Facebook beranggapan, alih-alih Like, Follower pada sebuah page lebih mewakili seberapa banyak orang yang bisa mendapatkan update atau informasi baru dari page yang diikutinya.
Dengan begitu, tokoh publik atau brand bisa memiliki indikasi lebih kuat mengenai basis penggemar mereka.
Menurut Facebook, dengan menghilangkan tombol Like di halaman publik, Facebook pages hanya akan menampilkan jumlah Follower.
Selain itu Facebook page juga memiliki News Feed terdedikasi, yang memungkinkan pengguna bergabung dalam percakapan dan berinteraksi dengan pengguna lain.
Janjikan Navigasi Page yang Lebih Sederhana
Selain hanya menghadirkan follower dan News Feed terdedikasi, tampilan baru dari Facebook Pages ini juga menjanjikan navigasi yang mudah antara profil pribadi pengguna dan pages yang dikelolanya.
Facebook juga menyebut, pihaknya menginginkan platform Facebook jadi tempat yang aman bagi tokoh publik atau brand untuk terhubung dengan fans.
Caranya dengan meningkatkan kemampuan Facebook mendeteksi aktivitas yang tidak diperbolehkan di platform Facebook. Aktivitas yang dimaksud meliputi ujaran kebencian, kekerasan, konten spam dan mengandung unsur seksual, serta pemalsuan akun.
"Kami memperluas visibilitas lencana verifikasi (centang biru) untuk memudahkan identifikasi unggahan dan komentar dari page dan profil asli. Komentar page terverifikasi akan ditempatkan di baris lebih atas dibandingan komentar lain," kata Facebook.
Advertisement
Kunci Akun Donald Trump
Terlepas dari pembaruan dan fitur baru, jejaring sosial Facebook akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan serupa Twitter terhadap laman milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platformnya. Informasi ini diketahui dari akun Facebook Newsroom di Twitter.
Menurut Facebook, laman Presiden Trump dianggap telah melanggar dua kebijakan perusahaan. Hanya memang tidak diungkap secara detail poin pelanggaran yang dimaksud.
Akibat pelanggaran itu, laman Presiden Trump tidak diberi akses untuk mengunggah konten di Facebook. Adapun pemblokiran itu berlaku selama 24 jam.
"Laman Presiden Trump akan menerima pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia kehilangan kemampuan mengunggah di platform," tulis akun tersebut seperti dikutip dari @fbnewsroom, Kamis (7/1/2021).
Sebelumnya, Twitter juga telah mengambil langkah serupa terhadap akun Presiden Donald Trump.
"Kami meminta @realDonaldTrump untuk menghapus tiga twit yang telah dituliskan pada hari ini, yang melanggar kebijakan Integritas Sipil," kata perusahaan lewat akun Twitter Safety (@TwitterSafety).
Karena pelanggaran berulang itu, menurut perusahaan, akun Donald Trump akan dikunci untuk 12 jam ke depan.
"Jika ketiga twit itu tidak dihapus, akun tersebut akan tetap dikunci," tutur Twitter Safety.
(Tin/Why)