PANDI Genjot Digitalisasi Aksara Nusantara

Meneruskan 7 aksara yang di digitalisasi, PANDI bekerja sama dengan akademisi dan komunitas.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Jan 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 07:30 WIB
Aksara Pegon. Dok: PANDI
Aksara Pegon. Dok: PANDI

Liputan6.com, Jakarta Setelah meluncurkan program dalam upaya mendukung digitalisasi aksara nusantara pada Desember 2020 lalu, PANDI yakin program itu akan lebih baik  pada 2021.

Sejauh ini sudah ada 7 aksara daerah yang sedang dalam proses digitalisasi, yaitu Jawa, Sunda, Bugis (Lontara), Rejang, Batak, Makassar, dan Bali.

“Sebelum digitalisasi itu kan ada digitisasi, ini yang sedang kita usahakan terus,” kata Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam konferensi pers, Rabu (27/1/2021).

Setelah dilakukan digitisasi, yakni menghadirkan aksaranya, kata dia, baru selanjutnya masuk ke tahap digitalisasi. Pada proses ini dia mengaku bekerja sama dengan komunitas terkait dan pemerintah daerah setempat.

Digitisasi Aksara di Unicode sendiri adalah suatu standar teknis pengodean internasional mengenai teks dan simbol dari sistem tulisan di dunia untuk ditampilkan pada komputer, laptop, atau ponsel.

Selain ketujuh aksara tadi yang sedang diproses, Yudho menyebut masih ada 20 aksara daerah lain yang menunggu untuk didigitisasi. 

LIbtakan Perguruan Tinggi

Selain itu, dalam pengembangan digitalisasi aksara di tiga daerah seperti aksara sunda di Jawa Barat mereka bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Padjadjaran.

Kemudian, aksara jawa di Yogyakarta melibatkan Universitas Gadjah Mada. Serta, aksara Bali bermitra dengan Universitas Udayana.

Yudho menyebut, proses digitalisasi aksara jawa telah mencapai tahap pendaftaran ke asosiasi internet global ICANN. Setelah terdaftar, baru aksara tersebut dapat digunakan di internet, kata dia.

Seperti diketahui, upaya digitalisasi aksara nusantara ini telah mendapat dari pihak UNESCO. Dengan begitu prosesnya akan lebih cepat.

“Ya, setelah nanti terdaftar di unicode, selanjutnya kita berharap mendapat ISO 3166,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya