Aplikasi Tiket.com Kini Terhubung PeduliLindungi, Cek Cara Pakainya

Terhubungnya Tiket.com dengan sistem PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi dengan nama fitur Safe Entrance.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 07 Okt 2021, 09:10 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 09:10 WIB
Tiket.com
Aplikasi Tiket.com kini sudah terhubung dengan sistem PeduliLindungi. (Ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Tiket.com mengumumkan platformnya kini telah terhubung dengan PeduliLindungi sejak 5 Oktober 2021. PeduliLindungi sendiri hadir lewat fitur Safe Entrance yang sudah dapat diakses melalui aplikasi.

Adapun fitur ini memiliki beberapa fungsi, seperti memastikan pengunjung lokasi publik telah divaksinasi dan sebagai alat hitung kapasitas maksimal untuk pengelola lokasi publik.

"Layanan fitur ini kami sediakan guna memudahkan dan melengkapi kebutuhan akses perjalanan sehari-hari masyarakat, sehingga aktivitas safe entrance dapat dilakukan melalui aplikasi tiket.com," ujar Co-Founder & CMO Tiket.com, Gaery Undarsa, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (7/10/2021).

Nantinya untuk memanfaatkan fitur ini, pengguna tinggal mengklik fitur Safe Entrance dan setelahnya memasukan nama maupun NIK untuk melakukan check in ke lokasi publik.

Tidak hanya check in, pengguna dapat melakukan check out saat keluar dari lokasi tersebut.

Setelah melakukan check in, hasil keterangan yang sesuai data PeduliLindungi akan ditampilkan dalam tiga warna, yakni merah, kuning, hijau. Warna-warna itu memiliki arti berbeda-beda.

- Merah

Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung dengan status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

- Kuning

Warna kuning menunjukkan pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

- Hijau

Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau berarti pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daftar 11 Aplikasi yang Terintegrasi PeduliLindungi

Mal di Kota Tangerang Masuk Uji Coba Implementasi Protokol Kesehatan
Pengunjung dan juga pegawai mal wajib mengunduh aplikasi Pedulilindungi sebagai proses skrining saa mal di Kota Tangerang kembali dibuka. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut akan mulai mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan 11 aplikasi populer di Tanah Air.

Rencananya, pengguna dapat mengakes PeduliLindungi lewat ke-11 aplikasi populer tersebut mulai Oktober ini.

 Berdasarkan pantauan tim Tekno Liputan6.com, baru ada tiga aplikasi yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, yakni Tokopedia, Jaki, dan Gojek.

"Akan launching Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji seperti dilansir laman Sehat Negeriku milik Kemenkes.

"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," tuturnya.

Selain Tokopedia, Jaki, dan Gojek, aplikasi populer apa lagi yang akan terintegrasi dengan PeduliLindungi? Berikut ini daftar lengkapnya.

  1. Tokopedia
  2. Jaki
  3. Gojek
  4. Grab
  5. Tiket
  6. Dana
  7. Cinema XXI
  8. LinkAja
  9. Goers
  10. Livin' by Mandiri
  11. Traveloka

Tak Perlu Pasang Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini pun memungkinkan masyarakat tidak harus memasang aplikasi PeduliLindungi untuk tetap bisa menggunakan fitur-fitur yang ada di dalamnya, dengan aplikasi-aplikasi di atas.

Menurut Kemenkes, seringkali masyarakat tak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena beberapa alasan, salah satunya seperti memori ponsel yang penuh.

Selain itu Setiaji mengatakan, mereka yang tidak punya smartphone dan akan melakukan perjalanan udara atau kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR, antigen, serta sertifikat vaksinasinya.

Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Menurut Setiaji, mereka sudah memberlakukannya di bandara.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya