Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, sebuah iPhone lawas yang Apple luncurkan pada 2007 dijual dengan harga tinggi dalam acara lelang.
Diketahui, LCG Auctions memiliki iPhone keluaran 2007 yang masih disegel dan terjual seharga USD 39.340 atau sekitar Rp 607 juta.
Baca Juga
Harga itu memang jauh lebih mahal dari seri iPhone 14 yang baru ini meluncur di pasaran, dengan kisaran USD 799 (Rp 12 jutaan).
Advertisement
Mengutip iMore, Selasa (18/10/2022), sesi lelang iPhone lawas ini sangat aktif hingga batas waktu akhir yang ditentukan.
"Segelintir kolektor yang tertarik membuat harga iPhone melambung dari USD 10.000 hingga ke nilainya saat ini," ungkap Mark Montero, pendiri LCG Auctions.
Walau kita sering melihat produk lama Apple dilelang, ponsel iPhone yang masih disegel sangat jarang muncul di lelang.
Tidak diketahui secara pasti apakah pemilik iPhone lawas ini akan membuka segel, atau akan tetap menyimpannya dalam kondisi tersegel.
Bilamana akan kembali dilelang, besar kemungkinan harga iPhone pertama ini akan melambung lebih tinggi dari harga saat ini.
Informasi, iPhone ini pertama kali diluncurkan pada 2007 dengan harga USD 499 untuk versi 4GB dan USD 599 untuk model 8GB.
Saat peluncuran pertamanya, kehadiran iPhone sukses merubah lanskap ponsel dengan cepat dan membuat produk Apple ini populer.
Tak hanya itu, iPhone ini juga membuka jalan bagi Apple untuk menjadi perusahaan seperti saat ini dan selalu menjadi standar pasar ponsel secara global.
Apple Didenda Rp 294 Miliar di Brasil
Apple kembali kalah dalam pengadilan di Brasil atas keputusannya untuk tak menjual iPhone dengan pengisian daya (charger).
Pengadilan negara bagian São Paulo menjatuhkan denda 100 juta real atau USD 19 juta (sekitar Rp 294 miliar, asumsi US$ 1= Rp 15.472)
Gugatan itu diajukan oleh Asosiasi Konsumen Brasil, sekelompok peminjam, konsumen, dan pembayar pajak. Demikian sebagaimana dikutip dari Engadget, Sabtu (15/10/2022).
Selain itu, pengadilan memerintahkan Apple untuk memasok semua pelanggan di Brasil yang membeli iPhone 12 atau 13 selama beberapa tahun terakhir dengan charger, termasuk semua pembelian baru.
Pun demikian, Apple akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
Menurut surat kabar Barron's, hakim yang bertanggung jawab atas kasus itu menyebut tidak disertakannya pengisi daya dalam pembelian ponsel sebagai 'praktik penyalahgunaan' yang mengharuskan konsumen membeli produk kedua agar perangkat berfungsi.
Apple terus berselisih dengan pihak berwenang Brasil atas masalah ini.
Pada 2021, agen perlindungan konsumen São Paulo Procon-SP mendenda Apple sekitar US$ 2 juta atau sekitar Rp 31 miliar karena tak menyediakan adaptor daya pada paket penjualan iPhone 12, dan memberi tahu perusahaan bahwa itu melanggar Kode Pertahanan Konsumen Brasil.
Advertisement
Terus Kena Denda
September ini, Kementerian Kehakiman Brasil mengeluarkan perintah yang melarang Apple menjual iPhone yang tidak dilengkapi pengisi daya.
Apple juga didenda US$ 2,38 juta atau sekitar Rp 37 miliar dan memerintahkan pembatalan pendaftaran iPhone 12 dengan agen telekomunikasi nasional Brasil. Raksasa teknologi itu juga mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Apple berhenti memaketkan iPhone dengan charger sejak 2020 saat merilis iPhone 12, dengan dalih masalah lingkungan dan mengklaim bahwa langkah ini akan menghemat 861.000 ton tembaga, seng, dan timah.
Kementerian Kehakiman Brasil tetap tidak tergerak oleh alasan itu, memberi tahu Apple bahwa mereka dapat membantu lingkungan dengan cara lain, seperti memberikan dukungan USB-C pada perangkatnya.
Di Eropa, Apple diberi tenggat waktu beberapa tahun ke depan untuk melakukan inisiatif itu setelah Parlemen Eropa memilih menjadikan USB-C sebagai standar pengisian daya umum di Uni Eropa.
Perangkat seluler seperti iPhone yang dijual di wilayah tersebut harus dilengkapi dengan pengisian daya USB-C pada akhir 2024.
Apple Gulirkan iOS 16.0.3
Di sisi lain, Apple kembali menggulirkan versi terbaru iOS 16 untuk para pengguna iPhone. Hadir dengan nama iOS 16.0.3, pembaruan ini ditujukan untuk sejumlah bug yang masih ditemui di iPhone 14.
Dikutip dari GSM Arena, Rabu (12/10/2022), pembaruan ini sudah bisa diunduh pengguna iPhone dengan ukuran sekitar 1GB. Sejumlah pembaruan yang dihadirkan lewat pembaruan ini pun diungkap Apple dalam deskripsinya.
Salah satu yang diperbaiki lewat update ini adalah notifikasi yang tertunda dan tidak muncul sama sekali. Masalah ini diketahui terjadi pada pengguna iPhone 14 Pro dan 14 Pro Max.
Selain itu, masalah lain yang diselesaikan dengan pembaruan ini adalah volume yang terlalu kecil saat melakukan panggilan telepon lewat Apple CarPlay. Menurut Apple, masalah ini ditemui di sejumlah model iPhone 14.
Apple juga menyebut update ini mengatasi masalah kamera di iPhone 14 Pro dan Pro Max yang berjalan terlalu lambat. Terakhir, update ini mengatasi masalah pada aplikasi Mail yang mengalami crash saat menerima email malformed.
Bagi pengguna iPhone yang belum update, kamu bisa mengecek pembaruan ini di menu Settings > General > Software update.
(Ysl/Dam)
Advertisement