Meta Minta Norwegia Hentikan Penerapan Denda karena Pelanggaran Data Pengguna

Meta memohon ke pengadilan agar regulator data Norwegia setop sanksi denda sebesar Rp 1,4 miliar per hari yang dijatuhkan kepada mereka lantaran langgar privasi pengguna.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 24 Agu 2023, 09:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 09:30 WIB
Meta Sign
Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Liputan6.com, Jakarta - Meta Platforms sebagai induk Facebook dkk meminta pengadilan di Norwegia untuk menghentikan penerapan sanksi denda yang dijatuhkan ke perusahaan, akibat pelanggaran privasi penggunanya.

Sebelumnya, otoritas perlindungan data Norwegia Datatilsynet menyebut akan mengenakan denda sebesar 1 juta crown atau setara Rp 1,4 miliar per hari kepada Meta karena masalah pelanggaran data pengguna Instagram dan Facebook.

Mengutip Reuters, perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg ini meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah penghentian sementara atas sanksi denda Meta tersebut. Adapun sanksi denda itu berlaku sejak 14 Agustus 2023 hingga 3 November 2023.

Dalam pengadilan Selasa 22 Agustus 2023 waktu setempat, pengacara yang mewakili Meta Platforms, Christian Reusch, mengatakan, "Meta telah berkomitmen untuk meminta persetujuan (dari pengguna)."

Alasan ini dipakai perusahaan media sosial ini untuk meminta penghentian sanksi denda ke pengadilan.

Regulator data Norwegia sebelumnya sudah memberi tahu sanksi ini sejak 14 Juli lalu. Mereka menyebut, sanksi denda dikenakan mulai 14 Agustus 2023, kecuali Meta melakukan tindakan perbaikan.

Sekadar informasi, Meta Platforms dikenai denda setara Rp 1,4 miliar per hari karena mengumpulkan data pengguna dan memakainya untuk menerapkan iklan tertarget ke mereka.

Praktik ini umum dilakukan perusahaan raksasa teknologi dan disebut sebagai behavioural advertising atau periklanan berbasis perilaku.

Meta Ogah Didenda, Mau Minta Persetujuan Penggunaan Data ke Pengguna

Facebook
logo facebook di HP (sumber: snopes.com)

Masih dari kasus denda, sebelumnya pada 1 Agustus lalu, Meta mengatakan bakal mengambil langkah, yakni meminta persetujuan atas pengumpulan data ke pengguna di Eropa sebelum menerapkan praktik periklanan berbasis perilaku.

Sang pengacara yang mewakili Meta juga berkata ke pengadilan, bahwa regulator perlindungan data Norwegia Datatilsynet memakai proses yang dipercepat. Meta menganggap proses ini sebenarnya tidak perlu dilakukan karena tidak memberikan cukup waktu ke perusahaan untuk memberikan jawaban.

Pengadilan pun menjadwalkan regulator perlindungan data Norwegia Datatilsynet untuk memberikan argumennya pada Rabu ini.

Regulator Data Norwegia Sebut Meta Tak Jelas Soal Minta Persetujuan ke Pengguna

Cara Mengaktifkan Dark Mode pada Facebook Messenger
Aplikasi Facebook / Sumber: iStock

Sebelumnya regulator mengatakan, tidak jelas kapan dan bagaimana Meta akan meminta persetujuan atas pengumpulan data ke penggunanya. Padahal hak-hak pengguna sudah dilanggar.

Kepala bagian regulator internasional Tobias Judin kepada Reuters mengatakan, "Datatilsynet akan berpendapat bahwa tidak ada dasar untuk mengeluarkan perintah (pengadilan) tersebut."

Sekadar informasi, masih dari Reuters, regulator perlindungan data Norwegia bisa mempermanenkan denda dengan merujuk keputusannya ke Dewan Perlindungan Data Eropa, yang memiliki kewenangan tersebut, jika mereka setuju dengan keputusan regulator di Norwegia.

Bukan hanya itu, jika disetujui oleh lembaga perlindungan data Eropa, sanksi denda juga dapat diperluas cakupannya ke seluruh Eropa. Namun, Datatilsynet belum mengambil langkah ini.

Meta Tak Bisa Sembarangan Kumpulkan dan Pakai Data Pengguna

WhatsApp, Facebook, Instagram, Hingga Google Terancam Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo
Ilustrasi aplikasi media sosial. (Sumber foto: Pexels.com).

Sebelumnya, regulator data Norwegia Datatilsynet menyebut, Meta tidak bisa memanen data pengguna di Norwegia.

Dalam hal ini, data pribadi yang dimaksud berbentuk lokasi fisik pengguna. Di mana, data ini dipakai untuk menargetkan iklan ke si pengguna.

Regulator menyebut praktik ini sebagai behavioural advertising, sebuah model bisnis yang umum dipakai oleh perusahaan teknologi besar.

 

Infografis skandal kebocoran data Facebook
Infografis skandal kebocoran data Facebook
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya