Warganet Mengeluh Google Docs Diblokir, Kominfo Sebut Ada Masalah Teknis

Beberapa warganet di X pada Kamis malam sampai Jumat pagi mengeluh tidak bisa mengakses Google Docs, di mana sempat terdapat temuan adanya blokir Kominfo ke situs itu.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 22 Sep 2023, 12:12 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi Google Docs, Google Slide, Google Sheet
Ilustrasi Google Docs, Google Slide, Google Sheet

Liputan6.com, Jakarta - Linimasa X atau yang dulu bernama Twitter, sempat diramaikan dengan banyaknya warganet yang mengeluhkan tak bisa aksesnya mereka ke Google Docs dari beberapa layanan penyedia internet.

Keluhan warganet ini muncul pada Kamis malam sampai Jumat (22/9/2023) pagi. Beberapa pengguna X mengaku bahwa mereka tidak bisa mengakses docs.google.com.

Laporan itu pun membuat kata kunci "Google Docs", masuk ke daftar trending X dengan lebih dari 300 ribu postingan pada hari Jumat pagi hingga siang hari.

Meski begitu tampaknya ini tidak terjadi ke semua orang. Tekno Liputan6.com yang sempat mencoba masuk ke Google Docs pada pagi sekitar pukul 9 sampai 10 pagi, tidak mengalami kendala.

Beberapa pengguna melapor, ketika mencoba mengakses Google Docs, mereka malah diarahkan ke laman berisi tulisan "Your Connection is not private."

Namun, ada juga temuan lain yang mengungkapkan bahwa Google Docs diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), usai platform itu malah mengarah ke page internet positif.

Kejadian ini pun membuat banyak pengguna Google Docs yang kesulitan untuk kerja di pagi hari. Namun tampaknya, layanan tersebut sudah bisa mulai diakses pada Jumat siang.

Terkait ini, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo mengatakan bahwa kejadian itu bukan karena pemblokiran yang disengaja, tapi akibat kesalahan teknis.

"Sudah dipulihkan (akses Google Docs). Karena problem teknis saja," ujarnya saat dihubungi oleh Tekno Liputan6.com, Jumat (22/9/2023) terkait kebenaran soal kabar Google Docs diblokir ini.

Menkominfo Mau Ajak Operator Seluler Perangi Judi Online

Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal melayangkan surat buat para operator seluler, untuk mengajak mereka terlibat dalam memberantas judi online.

"Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online," kata Budi.

Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta pada Kamis (21/9/2023), Menkominfo menegaskan bahwa semua pihak yang memfasilitasi judi online harus ditutup.

Budi juga mengatakan, ia sudah bertemu dengan perwakilan platform digital seperti Meta, YouTube, dan Google, untuk mengajak ikut serta memerangi judi online.

Mengutip siaran persnya, menurut Kementerian Kominfo, judi online memiliki dampak langsung bagi masyarakat, baik dalam aspek ekonomi maupun sosial.

Blokir Rekening Terkait Judi Online

Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online.

Budi juga telah merilis Instruksi Menteri Kominfo No.1 Tahun 2023, di mana isinya adalah Kementerian Kominfo senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie pun telah bersurat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja​sa Keuangan agar melakukan pemblokiran rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.

Langkah lain adalah koordinasi dengan Bank Indonesia, terkait sistem pembayaran yang disinyalir dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian daring.

"Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online," kata Budi Arie.

Sementara terkait penegakan hukum, Menkominfo menyatakan kementeriannya juga sudah menggandeng pihak Kepolisian Republik Indonesia.

(Dio/Dam)

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya