Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika/ Menkomdigi Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas jika aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.
"Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, saat ini ada fenomena berburu Koin Jagat di kalangan masyarakat di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Advertisement
Berburu koin Jagat ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Jagat yang bisa didapatkan di toko aplikasi Google dan App Store.
Menurut Meutya Hafid, pihaknya sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial mengenai permainan berburu koin via aplikasi Jagat.
Meutya mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam mengenai aplikasi Jagat.
Ia mengatakan, pendalaman terkait aplikasi Jagat nantinya berfokus pada berbagai aspek, mulai dari potensi kerugian, dampak permainan, dan kesesuaian dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Dari pendalaman tersebut, jika ditemukan pelanggaran hukum di aplikasi Jagat, Meutya Hafid akan mengambil langkah tegas.
"Saya baru mendapat masukan, sehingga kami akan pelajari dulu," tuturnya.
Apa Itu Aplikasi Jagat
Sementara itu, fenomena perburuan harta karun digital 'Koin Jagat' menggemparkan platform media sosial, khususnya TikTok. Permainan yang menawarkan sensasi petualangan dan iming-iming hadiah uang tunai ini berhasil menarik perhatian warganet, terutama di kalangan generasi muda.
Koin Jagat, yang merupakan bagian dari aplikasi 'Jagat-Find Family & Friends', mengajak pengguna untuk berburu koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi publik di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Pantauan Tekno Liputan6.com di TikTok, Selasa (14/1/2025), lokasi-lokasi ikonik seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya menjadi arena perburuan yang ramai didatangi.
Koin-koin yang berhasil ditemukan dapat ditukarkan dengan uang tunai, dengan nilai yang bervariasi tergantung jenis koinnya.
Dalam game, pengguna harus mencari koin yang dibagi menjadi tiga jenis yaitu emas, perak, dan perunggu. Koin tersebut bisa ditukar dengan uang tunai mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, tergantung pada jenis koin yang ditemukan.
Perak diperkirakan memiliki nilai lebih tinggi meskipun detailnya belum dirilis. Lalu koin Emas disebut paling berharga dengan nilai hadiah tertinggi sampai Rp 100 juta, sehingga paling diincar para pemain dalam berburu koin virtual ini.
Aplikasi Jagat bisa diunduh dan diinstal secara gratis untuk pengguna Android maupun iPhone (iOS). Namun, perlu dicatat bahwa Jagat menawarkan pembelian dalam aplikasi.
Advertisement
Cara Berburu Harta Karun di Aplikasi Jagat
Bagi kamu yang ingin berburu harta karun di aplikasi Jagat, berikut ini caranya:
- Unduh dan instal aplikasi Jagat: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS (iPhone).
- Buat akun baru: Daftarkan diri dengan mengikuti proses pendaftaran di aplikasi.
- Aktifkan GPS atau lokasi: Pastikan fitur GPS di perangkat kamu aktif agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin yang tersembunyi.
- Ikuti peta di aplikasi: Aplikasi Jagat akan menampilkan peta dengan lokasi koin terdekat. Ikuti petunjuk untuk menuju lokasi tersebut.
- Klaim koin: Saat berada di lokasi yang ditunjukkan, klik ikon harta karun yang muncul di layar untuk mengklaim koin atau hadiah.
- Tukar koin dengan uang:Verifikasi akun dan hubungkan aplikasi Jagat dengan e-wallet atau rekening bank untuk mencairkan koin yang telah dikumpulkan.
Izin Akses Aplikasi Jagat: Lokasi 24 Jam
Pengguna aplikasi Jagat pun harus memberikan deretan izin akses aplikasi untuk bisa menikmati fitur-fitur pencarian koin. Koin Jagat sendiri memiliki nilai bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu untuk koin perunggu hingga Rp 100 juta untuk koin emas.
Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, aplikasi Jagat ini meminta sejumlah izin akses aplikasi dari smartphone pengguna.
"Izin akses yang diperlukan mulai dari lokasi yang dibagikan selama 24 jam, foto dan video (akses galeri), device and other ID, health and fitness, serta informasi personal," kata Alfons, bicara soal izin akses yang diminta oleh aplikasi yang kini punya lebih dari 5 juta pengguna itu.
Karena banyaknya metrik data yang didapatkan dari pengguna, Alfons mengatakan, si pembuat aplikasi yang menyebut diri mereka sebagai Jagat Technology ini harus memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam hal perlindungan data pengguna.
"Karena dengan user based lebih dari lima juta, jika mereka melanggar aturan dan menyalahgunkan data dengan melanggar hukum, mereka bisa ditutup. Jadi, sudah seharusnya pengembangnya sangat berhati-hati mengolah data," kata Alfons.
Alfons pun menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital serta instansi terkait perlu mengawasidengan ketat dan menegakkan aturan jika ada yang dilanggar.
Advertisement