Proses tata ulang kanal jaringan 2,1 Ghz untuk penggunaan teknologi 3G masih belum usai. Padahal, jadwal yang ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 19 tahun 2013 (PM 19/2013) sudah terlewati.
Belum selesainya proses penataan ulang frekuensi ini disebut-sebut terjadi karena PT Axis Telekom belum selesai melakukan pengaturan ulang frekuensi. Axis mendapatkan alokasi ke kanal 11 dan 12 yang terpapar interferensi dengan frekuensi 1900 Mhz milik PT Smart Telecom.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring yang dijumpai Liputan6.com kemarin menyebutkan bahwa interferensi di jaringan kedua operator tersebut hanya terjadi di beberapa base transceiver station (BTS) saja.
"Interference itu ada tapi kan gak banyak. Itu bisa segera diselesaikan cepat asalkan keduanya memasang filter di lokasi yang terdapat interference," ungkapnya.
Di lain sisi, Axis mengaku gangguan interferensi dari jaringan Smart terjadi di 1935 BTS milik mereka. Axis juga masih merasa keberatan dengan metode sampling yang dilakukan pada satu titik BTS untuk menilai interfensi pada semua BTS.
Meskipun masalah interferensi Axis dan Smart belum tuntas, Tifatul mengaku optimis bahwa tata ulang frekuensi di spektrum 2,1Ghz akan terlaksana sesuai jadwal.
"Gak akan molor. Operator-operator itu kan sudah menandatangani kesepakatan jadwal sudah dari berbulan-bulan lalu," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Tifatul mengaku tak akan langsung menjatuhkan sanksi kepada Axis karena keterlambatan penyelesaian proses pindah kanal.
"Ya nanti kita lihat dulu alasannya. Kominfo bukan hanya tukang sanksi, gak sedikit-sedikit sanksi, dilihat penyebabnya dulu," papar Menteri yang akrab dikenal sebagai Tiffy itu. (den/dew)
Belum selesainya proses penataan ulang frekuensi ini disebut-sebut terjadi karena PT Axis Telekom belum selesai melakukan pengaturan ulang frekuensi. Axis mendapatkan alokasi ke kanal 11 dan 12 yang terpapar interferensi dengan frekuensi 1900 Mhz milik PT Smart Telecom.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring yang dijumpai Liputan6.com kemarin menyebutkan bahwa interferensi di jaringan kedua operator tersebut hanya terjadi di beberapa base transceiver station (BTS) saja.
"Interference itu ada tapi kan gak banyak. Itu bisa segera diselesaikan cepat asalkan keduanya memasang filter di lokasi yang terdapat interference," ungkapnya.
Di lain sisi, Axis mengaku gangguan interferensi dari jaringan Smart terjadi di 1935 BTS milik mereka. Axis juga masih merasa keberatan dengan metode sampling yang dilakukan pada satu titik BTS untuk menilai interfensi pada semua BTS.
Meskipun masalah interferensi Axis dan Smart belum tuntas, Tifatul mengaku optimis bahwa tata ulang frekuensi di spektrum 2,1Ghz akan terlaksana sesuai jadwal.
"Gak akan molor. Operator-operator itu kan sudah menandatangani kesepakatan jadwal sudah dari berbulan-bulan lalu," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Tifatul mengaku tak akan langsung menjatuhkan sanksi kepada Axis karena keterlambatan penyelesaian proses pindah kanal.
"Ya nanti kita lihat dulu alasannya. Kominfo bukan hanya tukang sanksi, gak sedikit-sedikit sanksi, dilihat penyebabnya dulu," papar Menteri yang akrab dikenal sebagai Tiffy itu. (den/dew)