Situs Resmi Pemerintah Jadi Korban Balas Dendam Hacker?

Meskipun sejumlah situs resmi milik lembaga pemerintahan Indonesia sempat dikabarkan down, namun kondisinya disinyalir masih aman.

oleh Denny Mahardy diperbarui 12 Nov 2013, 15:55 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 15:55 WIB
situs-2-131112b.jpg

Aksi pengintaian yang dilakukan oleh Australia di Indonesia sepertinya berbuntut panjang. Serangan kubu hacktivist Anonymous Indonesia ke situs-situs Australia direspon dengan serangan balik ke situs pemerintah Indonesia.

Sederet nama situs resmi milik lembaga pemerintahan Indonesia seperti kpk.go.id, kemenkumham.go.id dan polri.go.id sempat down. Hal itu terlihat dari grafik status di laman status.ws. Beberapa domain situs yang mengalami down dan online ditampilkan di situs tersebut.

Meskipun pada laman tersebut sejumlah situs resmi milik lembaga pemerintahan Indonesia terlihat down, namun kondisinya disinyalir masih aman.

Hasil penelusuran Tim Tekno Liputan6.com menunjukkan bahwa laman resmi KPK dan Polri masih dalam kondisi baik-baik saja dan diakses dengan normal. Sedangkan situs kemenkumham.go.id tampak dalam status '502' atau masalah di sektor koneksi gateway (server).

Situs resmi milik pemerintah Indonesia memang harus dalam pengawasan ekstra ketat. Sebab, bukan tak mungkin bila situs-situs itu yang akan menjadi korban dari aksi balas dendam hacker Negeri Kangguru.

Terlebih lagi Anonymous Australia telah mengirimkan peringatan terakhir kepada Anonymous Indonesia karena serangan membabibuta yang memakan korban tak bersalah. Anonymous Australia mengancam akan melawan serangan dari Indonesia bila hacker Tanah Air tak melepaskan situs sipil dari serangan.

Tadi malam situs asio.go.id dan asis.go.id yang merupakan laman resmi Badan Intelijen Australia menjadi sasaran serangan bombardir hacktivist Indonesia. Situs asis.go.au masih lumpuh sedangkan asio.go.au sudah kembali bisa diakses.

Serangan hacktivist yang bergabung dalam Anonymous Indonesia ini sendiri dipicu oleh terbongkarnya aksi spionase Kedubes Australia di Indonesia. Beberapa negara di wilayah Asia Tenggara seperti Singapura dan Malaysia juga termasuk dalam pengintaian ilegal Australia tersebut. (den/dhi) 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya