2014, Masyarakat Indonesia Bisa Gunakan Domain '.id'

17 Agustus 2014, domain 'anything.id' sudah dapat didaftarkan dengan cara menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve.

oleh Iskandar diperbarui 19 Des 2013, 15:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 15:30 WIB
com-131219b.jpg
Penggunaan domain ‘anything.id’ untuk publik telah disetujui oleh Forum Nama Domain Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan dapat menggunakan domain '.id', semisal menggunakan nama domain pandi.id, garuda.id, atau yang lainnya.

‘Anything.id’ sendiri adalah sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) '.id' tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua (DTD).

Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain '.id' dalam bentuk DTD. Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan yaitu co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id.

“Domain generasi baru ini sudah lama diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat mendukung permintaan publik,” kata Andi Budimansyah selaku Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), seperti dikutip dari laman Pandi, Kamis (19/12/2013) di Jakarta.  

Ia pun menyatakan sangat senang dengan disetujuinya penggunaan domain baru tersebut oleh Forum Nama Domain Indonesia. Tahapan peluncurannya sendiri akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode Sunrise.

“Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga bulan,” ujar Andi.

Periode Sunrise akan disusul dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege diberikan pada pemegang nama domain '.id eksisting'. “Misalnya, pemilik domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id,” tambah Andi.

Setelah Periode Grandfather selesai, selanjutnya dilakukan Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.

Pada 17 Agustus 2014, domain 'anything.id' sudah dapat didaftarkan dengan cara menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve.

“PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan domain 'anything.id' sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69,” tambah Andi lagi.

Andi menegaskan, domain ini merupakan domain premium. Maka dari itu, biaya langganannya lebih mahal dari DTD yang ada sekarang yaitu Rp 500.000,- per tahun (belum termasuk PPN). "Di negara lain, biaya DTT biasanya memang lebih mahal dari biaya DTD,” tutupnya. (isk)


Baca juga:
Operator Siap Gelar 4G LTE, Pemerintah Galau Tentukan Spektrum
Pengguna Aplikasi Perangkat Mobile Bertumbuh Pesat
2014, Indonesia Akan Cicipi Kecepatan Jaringan 4G?


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya