Kemenhub Beri Sanksi Otoritas Bandara Sultan Syarif

Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2015, 19:15 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2015, 19:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II karena dinilai lalai.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya