Dinilai Tak Berizin, Organda dan Dishub Jakarta Razia Taksi Uber

Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jun 2015, 08:02 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 08:02 WIB
Dinilai Tak Berizin, Organda dan Dishub Jakarta Razia Taksi Uber
Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui pengawasan berminggu-minggu, tindakan tegas terhadap Taksi Uber akhirnya membuahkan hasil. Sedikitnya 5 mobil yang dikelola oleh Taksi Uber ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (24/6/2015), berbeda dengan taksi pada umumnya, mobil Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning.

Memasang tarif lebih murah, Taksi Uber berhasil mencuri pelanggan, inilah salah satu yang dikeluhkan pihak organda. Meski dianggap menguntungkan karena lebih murah, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengingatkan ada banyak hal yang justru bisa merugikan konsumen.

Untuk menghindari kerugian masyarakat, baik Organda maupun Dinas Perhubungan berkoordinasi untuk merazia taksi gelap ini.

Sementara 5 taksi yang terjaring razia kemarin sudah ditahan polisi sebagai barang bukti. Sedangkan sopirnya juga sudah dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan. (Dan/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya