Segmen 2: Rapat Terbatas APBN hingga Tax Amnesty Tahap I Usai

Jokowi menginstruksikan agar dana APBN dikelola secara produktif, prioritas dan fokus. Sementara itu, peserta tax amnesty membludak.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2016, 05:59 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 05:59 WIB
Rapat APBN
Jokowi menginstruksikan agar dana APBN dikelola secara produktif, prioritas dan fokus.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian agar menggunakan dana APBN untuk belanja yang produktif, prioritas dan fokus pada peningkatan kualitas. Tiga hal itu menurut Jokowi untuk mendorong pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial kepada masyarakat dan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

Sementara itu, antrean wajib pajak membleudak di Kantor Pusat Dirjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Hal ini karena pada Jumat, 30 September 2016, menjadi hari terakhir program amnesti pajak periode pertama.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya