Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan menyerahkan rumah mewah milik gembong narkoba, Pony Tjandra, ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Rumah mewah ini merupakan satu dari puluhan aset yang merupakan hasil dari pencucian uang Pony Tjandra, yang juga telah menjadi terpidana seumur hidup.
Sementara itu, hanya karena saling pandang saat berpapasan di jalan, dua keluarga di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis siang kemarin, terlibat baku pukul. Bahkan pelaku yang semuanya wanita tersebut sempat tercebur ke dalam lumpur hingga mengalami luka.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
Â