Liputan6.com, Jakarta - Forum Silaturahmi HMI lintas generasi dan Komunitas Cinta Ahok menilai Ketua KPU DKI Sumarno dianggap tidak netral.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (30/3/2017), menurut pengadu, keberpihakan Sumarno terlihat saat bertemu dengan Anies Baswedan di TPS 29, Kalibata, Jakarta Selatan saat pemunugutan suara ulang. Inilah yang dianggap oleh pengadu sebagai pelanggaran kode etik.
Selain itu, Sumarno sebagai penyelenggara pemilu dianggap tidak netral saat memasang foto aksi 212 di aplikasi Whatsapp miliknya. Namun Sumarno membantah tuduhan keberpihakan pada salah satu pasangan calon atau paslon.
Advertisement
Menurutnya, kejadian di Kalibata merupakan kebetulan. Sementara perihal foto aksi 212, Sumarno beralasan foto tersebut menarik secara estetika.
"Dengan calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata saat itu, betul-betul terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan dan berlangsung di area yang memungkinkan banyak sekali masyarakat yang menyaksikan pertemuan itu dan pembicaraan yang saya lakukan 10 menit dengan beliau (Anies Baswedan)," jelas Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno.
Saksikan video penjelasan Ketua KPU DKI Sumarno terkait keberpihakannya kepada paslon nomor 3.