Liputan6.com, Tangerang - Afandi Sangaji Idris, pimpinan pengajian yang menipu santrinya dengan modus penggandaan uang di Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (6/4/2017), rumah Afandi Sangaji Idris di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, terpasang garis larangan melintas dan dijaga polisi.
Baca Juga
Hal itu dilakukan untuk menghindari amuk jemaah atau santri Afandi Sangaji, yang kini telah berstatus tersangka. Afandi Sangaji Idris dilaporkan jemaahnya dengan dugaan penipuan.
Advertisement
Modusnya diawali dari permintaan setoran dengan berdalih sedekah dengan besaran yang ditentukan. Santri juga dijanjikan akan diberi bantuan modal, hingga membagikan kardus berisi daun yang kelak akan berubah menjadi uang.
Sejauh ini jumlah santri yang telah menyetorkan uang dengan dalih sedekah atau sumbangan, mencapai 130 orang dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Sebanyak 25 orang di antaranya sudah dimintai keterangan sebagai saksi penggandaan uang. Para jemaah kini menuntut uang yang telah disetorkan segera dikembalikan.
Saksikan selengkapnya tayangan video pimpinan santri menipu ratusan santri dengan modus menggandakan uang.