Liputan6.com, Jakarta Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.
VIDEO: Pegawai Non Aktif KPK, Novel Baswedan Cs Dapat Izin dari Presiden Jadi ASN Polri
Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.
diperbarui 30 Sep 2021, 10:21 WIBDiterbitkan 30 Sep 2021, 10:21 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Menguat Terbatas, Saham BBRI Menghijau
Orangtua Gadis Penjual Satai Elus Dada Dengar Vonis Jambret Tewaskan Anaknya
3 Zodiak Ini Dikenal Mampu Jadi Atasan yang Baik, Bikin Bawahan Betah
Raut Kecewa Timnas Prancis Gagal Melangkah ke Final Euro 2024
Aktor Song Joong Ki Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Berikut Profil Istrinya
Bawa Spanyol ke Final Euro 2024, Lamine Yamal Libas 2 Rekor Abadi Milik Pele
Pakar Karier Linkedln Ungkap Pertanyaan yang Sebaiknya Ditanya saat Wawancara Kerja
4 Cara Sederhana Mengatasi Serangan Panik, Termasuk Mengonsumsi Permen Asam
Kurangi Ketergantungan, Ketua PKK Trenggalek Kampanyekan Makanan Pendamping Beras
6 Potret Buku Pelajaran untuk Anak Berwarna Ini Nyeleneh, Bikin Tepuk Jidat
Nasib Miris Seekor Monyet Terpisah dari Kawanannya dan Terkulai Lemas di Area Tambang Kalimantan
China-Belarus Gelar Latihan Militer Gabungan di Dekat Perbatasan NATO dan Uni Eropa