Liputan6.com, Jakarta Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.
VIDEO: Pegawai Non Aktif KPK, Novel Baswedan Cs Dapat Izin dari Presiden Jadi ASN Polri
Menjelang pemberhentian pegawai non aktif KPK, Presiden Joko Widodo mengizinkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai non aktif KPK menjadi ASN polri.
diperbarui 30 Sep 2021, 10:21 WIBDiterbitkan 30 Sep 2021, 10:21 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemensos dan KPAI Lakukan Sinkronisasi Data Perlindungan Anak
Arti Mengidentifikasi dan Contohnya: Panduan Lengkap Praktik
Mudah Dibuat di Rumah, Ini Tips Cerahkan Kulit dengan Masker Beras dan Madu
Anggaran Pemerintah Dipangkas Rp306 Triliun, DPD Cemaskan Hal Ini
Arti See U dan Berbagai Variasi Ungkapan Perpisahan dalam Bahasa Inggris
Xi Jinping Tiba-Tiba Kumpulkan Pebisnis Terkemuka Termasuk Jack Ma, Bakal Ada Perubahan Besar?
Resep Masker Matcha dan Telur untuk Wajah Lebih Kencang, Efektif dan Mudah Dibuat
Ciri-ciri Pribadi Berkelas Meski Hidup Sederhana, Apakah Kamu Salah Satunya?
Program Makan Bergizi Gratis Ditolak di Papua, Mensesneg: Kita Tangani Khusus
Aksi Unjuk Rasa 'Indonesia Gelap' di Sumbar, Mahasiswa Orasi di Depan Gedung DPRD
6 Sapi dengan Ciri Paling Unik di Dunia, Ada yang Mirip Binaragawan
Tips Mengatasi Wajah Kusam dengan Masker Kopi dan Lemon, Bikin Glowing