VIDEO: Donatur Pinjol Ilegal asal Tiongkok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 217 Miliar

Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.

oleh Didi N diperbarui 17 Nov 2021, 11:27 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 11:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya