Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
VIDEO: Donatur Pinjol Ilegal asal Tiongkok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 217 Miliar
Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
diperbarui 17 Nov 2021, 11:27 WIBDiterbitkan 17 Nov 2021, 11:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Kerupuk Nasi dengan Tepung Kanji: Panduan Lengkap
Hasil Quick Count Pilkada Bali 2024, Pasangan Koster-Giri Unggul
Rupiah Jadi Mata Uang Paling Perkasa di Asia Pagi Ini, Ini Buktinya
Dukung Pilkada Serentak 2024, PLN Icon Plus Berikan Layanan Konektivitas Andal
61 RT di Jakarta Terendam Banjir Usai Diguyur Hujan Rabu Kemarin 27 November 2024
Ridwan Kamil-Suswono Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran, Arief: Kita Akan Kerahkan Seluruh Kekuatan
Hasil Pilkada Maluku Utara 2024, Sherly Tjoanda Istri Mendiang Benny Laos Pimpin Perolehan Suara
7 Potret Pernikahan Mario Randy Anak Andy F Noya, Marlo Belum Mau Nyusul
Cara Menghilangkan Jerawat di Jidat: Panduan Lengkap dan Efektif
Tren Teknologi AI dan Cyber Security Melambung, MTDL Optimis Kinerja Cerah di Sisa 2024
Cek Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2, Ini Jadwal Rilisnya
Tari yang Berasal dari Jawa Barat Adalah Warisan Budaya yang Memukau