Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
VIDEO: Donatur Pinjol Ilegal asal Tiongkok Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp 217 Miliar
Bareskrim Polri meringkus dua warga negara China yang menjadi otak atau donatur sejumlah aplikasi pinjol berkedok koperasi simpan pinjam. Dari hasil audit perusahaan milik tersangka, polisi menyita uang tunai senilai Rp 217 miliar dari tujuh rekening bank berbeda.
Diperbarui 17 Nov 2021, 11:27 WIBDiterbitkan 17 Nov 2021, 11:27 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Analisis Regresi: Memahami Hubungan Antar Variabel
Cara Seorang Introvert Meningkatkan Kebahagiaan, Terapkan Kebiasaan Positif Ini
Sinopsis BAD GUYS Versi Indonesia Episode 2: Oka Antara Ajak Penjahat Kerjasama
Memahami Tujuan atau Manfaat Kesehatan: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
Kenali Penyebab Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Hindari Melakukannya
Memahami Tujuan Seni: Eksplorasi Mendalam tentang Fungsi dan Makna Karya Seni
Kebiasaan Sederhana Perempuan Karismatik, Disukai Banyak Orang dan Tampill Percaya Diri
Penyanyi Kondang Era 80-an Malyda Meninggal Dunia
4 Tanda Pasangan Memiliki Cinta Tulus, Penting Diketahui Demi Hubungan yang Langgeng
Mapolres Tarakan Diserang Puluhan TNI, Apa Motifnya?
Menko PMK Spill Cara Bikin Aktivitas Ramadhan Jadi Kebiasaan Baik yang Sulit Hilang
4 Tanda Orang Kesepian yang Jarang Diketahui, Miliki Ketergantungan Sosial