Bolehkah Bermakmum ke Imam yang Tak Fasih Baca Al-Fatihah, Sahkah Sholatnya? UAS dan Buya Yahya Menjawab

Salah satu kriteria imam yang ditekankan adalah mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan tajwid. Namun, dalam beberapa kondisi kita tidak bisa mengetahui sejak awal apakah imam sholat tersebut fasih atau tidak dalam membaca Al-Qur’an, terutama surah Al-Fatihah.

oleh Muhamad Husni Tamami Diperbarui 25 Feb 2025, 04:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 04:30 WIB
UAS dan Buya Yahya
Kolase Ustadz Abdul Somad (UAS) dan KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Sebaik-baiknya sholat adalah yang dilakukan di masjid secara berjamaah. Pahala sholat berjamaah lebih unggul 27 derajat daripada sholat munfarid (sendirian).

Sholat berjamaah dapat dilakukan sedikitnya oleh dua orang, yang terdiri dari imam dan makmum. Imam akan memimpin sholat sejak takbiratul ihram hingga salam dan makmum di belakangnya mengikuti gerakan imam.

Secara fikih, tidak boleh sembarangan dalam memilih imam sholat. Seorang pemimpin sholat harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu.

Mengutip NU Online, kriteria imam sholat yaitu laki-laki, baligh, qari' (ahli baca Al-Qur'an), banyak hafalannya, fasih, bersuara merdu, wira'i, zuhud yang paling alim di antara kaumnya, dan yang paling dulu masuk Islam.

Salah satu kriteria imam yang ditekankan adalah mampu membaca Al-Qur’an sesuai dengan tajwid. Namun, dalam beberapa kondisi kita tidak bisa mengetahui sejak awal apakah imam sholat tersebut fasih atau tidak dalam membaca Al-Qur’an, terutama surah Al-Fatihah.

Pertanyaannya, bolehkah bermakmum kepada imam yang tidak fasih membaca Al-Fatihah? Apakah sholatnya sah? Pertanyaan ini pernah disampaikan ke Ustadz Abdul Somad dan KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Simak penjelasan dua ulama kharismatik tersebut di halaman selanjutnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan UAS

tata cara sholat dhuha 4 rakaat
tata cara sholat dhuha 4 rakaat ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Ustadz Abdul Somad mengatakan, muslim harus bermakmum kepada imam yang fasih membaca Al-Fatihah. Sebab, Al-Fatihah adalah rukun sholat yang amat penting diperhatikan.

UAS menekankan agar muslim belajar bagaimana cara membaca Al-Qur’an yang baik dan benar sesuai kaidah tajwid. Hal ini dilakukan agar bisa membaca Al-Fatihah secara fasih dan dapat menyempurnakan rukun sholatnya.

Ketidakfasihan membaca Al-Fatihah bisa berdampak pada perubahan makna yang dibaca. Jika maknanya berubah, maka sholatnya bisa batal. Itulah mengapa UAS menekankan agar muslim mempelajari cara membaca Al-Fatihah -termasuk pelafalan makhraj hurufnya-.

“Kalau mengubah makna, batal sholat, makanya betulkan Al-Fatihah, betulkan Al-Fatihah. Ustadz memang pernah membetulkan Al-Fatihah? Saya pernah membetulkan Al-Fatihah tiga bulan bersama Syekh Azra'i Abdurrauf,” kata UAS, dikutip dari YouTube Kun Ma Alloh, Senin (24/2/2025).

Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Sholat Tarawih (Istimewa)
Ilustrasi Sholat Tarawih (Istimewa)... Selengkapnya

Sementara itu, Buya Yahya menguraikan dua pendapat dalam fiqih mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan. Menurut pendapat pertama, jika makmum menganggap bacaan imam tidak fasih dan sholatnya tidak sah, maka sholat makmum tersebut tidak sah. 

Hal ini juga berlaku bagi imam yang tidak membaca basmalah, karena mazhab Syafi’i menjadikan basmalah sebagai ayat pertama Al-Fatihah. Jika tidak memakai basmalah, berarti bacaannya tidak sempurna. Maka, menurut pendapat pertama ini, sholatnya juga tidak sah.

“Jadi menurut pendapat yang dikukuhkan itu, kalau menurut makmum sah, maka boleh Anda ikut dia. Kalau menurut Anda tidak sah, maka Anda tidak boleh ikut dia,” jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Pendapat kedua adalah jika menurut imam bacaan Al-Fatihah-nya sah, maka kita boleh menjadi makmum kepada imam tersebut.

“Dia kenapa kok bacaannya gak karu-karuan? Memang bisanya seperti itu kok. Oh ya sudah. Kenapa dia gak pakai bismillah? Karena bukan mazhab Syafi’i. Ya sah ikut dia menurut pendapat yang kedua,” kata Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya