Liputan6.com, Jakarta Surat edaran Menteri Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid menuai pro dan kontra. Sejumlah pengurus masjid menyebut aturan ini tidak penting, sementara MUI mengapresiasi atas adanya aturan ini.
VIDEO: Pro dan Kontra Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, MUI Beri Apresiasi
Surat edaran Menteri Agama yang mengatur penggunaan pengeras suara masjid menuai pro dan kontra. Sejumlah pengurus masjid menyebut aturan ini tidak penting, sementara MUI mengapresiasi atas adanya aturan ini.
diperbarui 23 Feb 2022, 12:13 WIBDiterbitkan 23 Feb 2022, 12:13 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Okupansi Hotel di Mandalika Sentuh 100% saat MotoGP 2024
Cak Imin Sebut PKB Akan Bahas Nama Pimpinan DPR Malam Ini
Pakai e-Filing Login Kini Lebih Mudah dan Praktis, Ayo Lapor Lapor SPT Pajak
6 Potret Nikita Mirzani dan Marc Marquez di MotoGP Mandalika 2024, Apes Lolly Kena Slepet Netizen
Sinetron Kerap Tampilkan Adegan Kaget hingga Serangan Jantung, Apa di Dunia Nyata Bisa Begitu?
Saksikan Sinetron Saleha Senin 30 September 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jelang Festival Iraw Tengkayu, Panitia Ungkap Persiapan Telah Capai 90 Persen
Bahlil Minta ExxonMobil Cepu Genjot Produksi Minyak Jadi 150 Ribu BOPD pada 2026
Dasco Sebut Penambahan Komisi DPR Baru Dilakukan Usai Pelantikan Presiden
Paus Fransiskus: Serangan Israel ke Gaza dan Lebanon Tak Bermoral
Bubak Bumi: Tradisi Petani Banyuwangi Sambut Musim Tanam Baru
AION Indonesia Bersiap Sasar MPV Listrik 7 Penumpang