Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.
VIDEO: Kemenperin Temukan Pelanggaran, Minyak Goreng Curah Subsidi Dikemas Jadi Nonsubsidi
Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.
Diperbarui 15 Apr 2022, 13:06 WIBDiterbitkan 15 Apr 2022, 13:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan Standarisasi: Manfaat dan Implementasinya
Tonton 2 Laga Eredivisie, Alex Pastoor Pantau Perkembangan Pemain Timnas Indonesia
Kanker hingga Tuberkulosis, Ahli Ungkap 5 Penyakit Paling Tua di Dunia
Tips Kurus Tanpa Diet dan Olahraga: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan
Sunscreen Seringan Air untuk Semua Jenis Kulit, Amaterasun Jawab Kebutuhan Anda
Hasil BRI Liga 1 Barito Putera vs Bali United: Laskar Antasari Redam Ambisi Serdadu Tridatu ke Papan Atas
Teori Kepribadian Carl Jung: Memahami Kompleksitas Jiwa Manusia
DPR Ingatkan Danantara Harus Diawasi Dengan Baik
OJK Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan Keuangan Jelang Ramadan
Bodi iPhone 17 Pro Disebut Lebih Ringkih dari iPhone 16 Pro dan Samsung Galaxy S25 Ultra
Seniman Ini Ciptakan Patung Lego Seukuran Sel Darah, Harus Dibuat pada Malam Hari
Menjaga Otot dan Mengurangi Kolesterol Jahat, Simak Berbagai Manfaat Berpuasa Secara Medis