Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 24 April 2022, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan dikeluarkan setelah rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok, bertujuan untuk terpenuhinya stok Dalam Negeri.
VIDEO: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Guna Stok Dalam Negeri Terpenuhi
Mulai tanggal 24 April 2022, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan dikeluarkan setelah rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok, bertujuan untuk terpenuhinya stok Dalam Negeri.
Diperbarui 23 Apr 2022, 11:43 WIBDiterbitkan 23 Apr 2022, 11:43 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Didakwa Korupsi Karena Fasilitasi Menantu Kerja
Rahasia Mengecilkan Perut Buncit: Makanan Penghancur Lemak!
Daftar Harga HP Vivo Terbaru, Lengkap dengan Spesifikasi dan Fitur
Praktis! Cara Cek Pajak Motor Online dan Bayar Lewat HP
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Respons Istana
10 Fakta Mengejutkan Tentang Bumi yang Jarang Diketahui, Penuh Misteri
Misteri Gunung Doro Dindi: Pendakian Sehari Menuju Puncak yang Jarang Terjamah
Kejari Jakpus Geledah Sejumlah Tempat Terkait Korupsi Pengadaan PDNS, Segera Umumkan Tersangka
Bulan Tersenyum: Fenomena Langka 25 April 2025, Warga Indonesia Bisa Lihat?
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini dan 2 Hari ke Depan: Hujan Ringan hingga Berawan
Raminten, Sang Legenda Kuliner dan Batik Yogyakarta, Berpulang
Balikpapan Jadi Tuan Rumah Hari Otonomi Daerah 2025, Merupakan Kota Terbaik di Indonesia