Liputan6.com, Jakarta Mulai tanggal 24 April 2022, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan dikeluarkan setelah rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok, bertujuan untuk terpenuhinya stok Dalam Negeri.
VIDEO: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Guna Stok Dalam Negeri Terpenuhi
Mulai tanggal 24 April 2022, Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan dikeluarkan setelah rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok, bertujuan untuk terpenuhinya stok Dalam Negeri.
diperbarui 23 Apr 2022, 11:43 WIBDiterbitkan 23 Apr 2022, 11:43 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: PM Jepang Ishiba Shigeru Kunjungan Perdana ke Indonesia Bertemu Prabowo Subianto
Potret Ega Noviantika saat Mempersiapkan Persalinan, Sudah Bukaan Ketiga
Polda Metro Cari Pengemudi Taksi Alphard yang Ditunjuk-tunjuk Patwal Mobil RI 36 untuk Klarifikasi
Bolehkah Sedekah tapi Masih Banyak Utang? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya
Kondisi Terkini Gunung Iya, Statusnya Sudah Turun Namun Masih Berbahaya
BKSW Kenalkan Produk Investasi Baru, Ada 8 Reksa Dana USD
Terima PM Ishiba, Prabowo: Jepang Mitra dan Sahabat Lama Indonesia
SAIC Gandeng Huawei Kembangkan SUV Listrik Masa Depan
Update Kebakaran Hutan Los Angeles: Korban Tewas Jadi 11 Orang, Rumah Ibadah Terdampak
Apa Itu Objektif: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Subjektif
KPK Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto di Persidangan
Kenali 6 Manfaat Lemon Balm untuk Kesehatan, Penurun Kadar Gula Darah hingga Stres