Liputan6.com, Jakarta - Bingung cara cek pajak motor dan bayarnya? Tenang, sekarang nggak perlu repot antre di Samsat! Anda bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), termasuk pajak motor, lewat beberapa cara mudah dan praktis, baik melalui STNK maupun secara online. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah.
Pembayaran pajak motor meliputi beberapa komponen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi STNK serta TNKB (jika ada). Besaran pajak dan jatuh tempo pembayaran bisa dilihat di STNK atau melalui berbagai kanal online. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda, jadi pastikan Anda selalu membayar tepat waktu.
Advertisement
Baca Juga
Dengan perkembangan teknologi, kini mengecek dan membayar pajak motor menjadi jauh lebih mudah. Anda bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja, asalkan terhubung dengan internet. Beberapa metode yang bisa Anda gunakan meliputi aplikasi digital, situs web Samsat, layanan SMS, dan tentunya masih bisa melalui kantor Samsat secara langsung.
Advertisement
Cara Cek Pajak Motor di STNK
Cara paling mudah untuk mengetahui besaran pajak motor adalah dengan melihat langsung STNK Anda. Di bagian kedua STNK (biasanya berwarna berbeda), terdapat informasi rinci mengenai kewajiban pajak. Carilah bagian yang mencantumkan 'Jumlah yang harus dibayar (Rupiah)'. Angka tersebut menunjukkan total biaya yang harus dibayarkan. Selain itu, Anda juga akan menemukan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak tahunan.
Advertisement
Cara Cek Pajak Motor Secara Online
Selain melalui STNK, Anda juga bisa mengecek pajak motor secara online melalui beberapa cara:
- Situs e-Samsat: Kunjungi situs resmi e-Samsat daerah Anda. Masukkan nomor polisi, nomor rangka (kadang cukup 5 digit terakhir), dan kode plat nomor. Sistem akan menampilkan detail pajak kendaraan Anda.
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional): Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store. Registrasi akun dan daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka. Aplikasi ini akan menampilkan informasi pajak dan memungkinkan pembayaran online.
- Website Samsat Daerah: Beberapa daerah memiliki situs web Samsat sendiri. Cari situs Samsat daerah tempat kendaraan Anda terdaftar dan masukkan NIK dan nomor polisi kendaraan.
- SMS: Beberapa daerah menyediakan layanan pengecekan pajak via SMS. Kirim pesan dengan format tertentu ke nomor yang telah ditentukan.
- Call Center: Hubungi call center Samsat daerah Anda untuk informasi pajak.
Metode Pembayaran Pajak Motor
Setelah mengetahui besaran pajak, Anda dapat membayar melalui beberapa metode:
- Aplikasi SIGNAL: Pembayaran online melalui berbagai metode elektronik.
- Aplikasi Samsat Daerah: Beberapa aplikasi samsat daerah menyediakan fitur pembayaran online.
- Bank yang bekerjasama dengan Samsat: Melalui teller bank atau ATM.
- Kantor Samsat: Pembayaran langsung di kantor Samsat.
Advertisement
Dokumen yang Diperlukan untuk Pembayaran Pajak
Untuk pembayaran pajak tahunan, Anda memerlukan STNK asli, KTP asli, SKPD asli, dan uang sejumlah nominal pajak. Untuk pembayaran pajak 5 tahunan (pergantian plat nomor dan STNK), Anda perlu menambahkan BPKB asli dan fotokopinya. Pastikan semua dokumen asli dan masih berlaku serta data di STNK, BPKB, dan KTP sesuai.
Â
Disclaimer: Artikel ini dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
