Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Ini Respons Istana

Pemerintah tak akan gegabah dan mencari jalan terbaik terkait banyaknya usulan sejumlah daerah menjadi daerah istimewa dan dimekarkan, termasuk Solo.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 25 Apr 2025, 09:42 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2025, 09:42 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai pelantikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mempelajari terlebih dahulu soal usulan Solo lepas dari Jawa Tengah dan menjadi provinsi baru yakni, Daerah Istimewa Surakarta.

Prasetyo mengatakan pemerintah tak akan gegabah dan mencari jalan terbaik terkait banyaknya usulan sejumlah daerah menjadi daerah istimewa dan dimekarkan, termasuk Solo.

"Tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Dia menyampaikan akan ada konsekuensi apabila usulan-usulan tersebut diakomodasi pemerintah. Salah satunya, perangkat-perangkat dan kelengkapan pemerintahan harus disiapkan apabila membentuk daerah otonom baru.

"Manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," ujarnya.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," sambung Prasetyo.

 

Pelajari dengan Cermat

Untuk itu, pemerintah tak mau terburu-buru dan akan mempelajari usulan tersebut dengan cermat. Prasetyo akan berdiskusi dengan kementerian terkait untuk mencari jalan keluar terbaik terkait usulan pemekaran wilayah.

"Tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," tutur Prasetyo.

 

6 Daerah Mengusulkan Diri

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, terdapat enam daerah yang mengusulkan diri berubah menjadi daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.

"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (24/4/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkapkan, salah satu kota yang usul pemekaran adalag Kota Solo, yang mengusulkan diri menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Dengan demikian, Solo akan lepas dari Provinsi Jawa Tengah dan menjadi provinsi tersendiri.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria.

Aria mengakui Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial, namun untuk saat ini menurutnya sudah tidak relevan lagi. Sebab Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan, dan industri.

"Mulai ada keinginan (jadi daerah istimewa) tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," kata Aria.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya