Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.
VIDEO: Tarif Integrasi Rp10 Ribu Akan Diterapkan di Bus Transjakarta, LRT, dan MRT
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memastikan tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp 10 ribu akan segera diterapkan. Nantinya masyarakat hanya perlu bayar tarif maksimal sebesar Rp 10 ribu jika menggunakan Bus Transjakarta, LRT, dan MRT dalam satu kali perjalanan.
diperbarui 09 Jun 2022, 12:50 WIBDiterbitkan 09 Jun 2022, 12:50 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Mundur Tak Kuat Nanjak Diduga Picu Kecelakaan di Tol Cipularang
Gus Baha Ungkap Hal yang Bisa Menyelamatkan Peradaban di Akhir Zaman
39 Sekolah di Kabupaten Bogor Siap Gelar Makan Bergizi Gratis
2 Perkara Pilkada Banjarbaru Teregister di MK, jika PSU Maka Paslon 01 Lawan Kotak Kosong
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin