Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan umumkan tarif bus AKAP kelas ekonomi. Kenaikan ini dilakukan seiring melonjaknya harga BBM dan sejumlah komponen angkutan lainnya. Tarif dasar bus AKAP ini naik menjadi Rp 159 per penumpang per Km.
VIDEO: Kemenhub Resmi Naikkan Tarif Bus AKAP, Simak Besarannya!
Kementerian Perhubungan umumkan tarif bus AKAP kelas ekonomi. Kenaikan ini dilakukan seiring melonjaknya harga BBM dan sejumlah komponen angkutan lainnya. Tarif dasar bus AKAP ini naik menjadi Rp 159 per penumpang per Km.
diperbarui 08 Sep 2022, 11:50 WIBDiterbitkan 08 Sep 2022, 11:50 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rudal Houthi Tembus Pertahanan Udara Israel, Belasan Orang di Tel Aviv Dirawat
Berapa Hari Lagi Tahun Baru 2025? Ini Ide Kegiatan untuk Mengisi Libur Panjang
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya
Niat Sholat 5 Waktu Berjemaah dan Sendiri, Pahami Makna di Setiap Lafaz
Janji Allah untuk Pemaaf, Imbalannya Surga yang Luas Kata UAH
Salam Perpisahan untuk Gajah Molly Bali Zoo yang Mati Setelah Hanyut di Sungai Cengceng
Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik pada 2060, Kadin Genjot Kolaborasi
Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan
4 Fungsi Penting Portofolio bagi Difabel Netra yang Hendak Lamar Kerja
Ketahui Sejarah, Tema, Arti Logo, dan Rekomendasi Hadiah Hari Ibu yang Berkesan dan Penuh Makna
Indonesia Pingpong League 2024 Gelar Grand Final, Tahun Depan Bakal Ada Pemain Asing
Tarif Tol Surabaya Madiun 2024 Sesuai Golongan Kendaraan, Persiapkan E-Toll