Liputan6.com, Jakarta Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.
VIDEO: Nikita Mirzani Teriak Histeris Menolak untuk Ditahan, Berkas Telah P-21
Proses hukum kasus pencemaran nama baik, dengan tersangka Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Serang, memutuskan menahan tersangka di Rumah Tahanan Serang. Proses eksekusi diwarnai histeria tersangka yang menolak penahanan dirinya.
diperbarui 26 Okt 2022, 12:10 WIBDiterbitkan 26 Okt 2022, 12:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Teks Khutbah Jumat: Mensyukuri Rahmat di Bulan Maulid
Australia Stop Penyelidikan Antidumping Nanas Indonesia, Ekspor Rp 170,5 Miliar Terselamatkan
Indonesia Negara Maju atau Berkembang? Ini Penjelasan Menurut WTO dan PDB
VIDEO: Viral Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan, Kini Jabatan Dicopot
Jung Hae In Jauhi Orang Terdekat Selama Syuting I, The Executioner, Efek Perankan Sosiopat
Rayyanza dan Ukkasya Tiru Gaya Sang Ibu, Ini 6 Momen Kebersamaan Nagita Slavina dan Zaskia Sungkar
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Kamis 19 September 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Evaluasi Karir Anda, 5 Pertimbangan Penting Sebelum Memutuskan untuk Resign
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan
Serikat Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Heran Produk Ilegal Makin Marak
Hadiah Pernikahan yang Tak Terlupakan, Ini 5 Pilihan yang Penuh Makna
Muncul Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Ini Kata Bawaslu