Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng kemasan bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi borong yang mengakibatkan kelangkaan, sehingga memicu kenaikan harga.
Pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng kemasan bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi borong yang mengakibatkan kelangkaan, sehingga memicu kenaikan harga.
diperbarui 05 Feb 2023, 14:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng kemasan bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi borong yang mengakibatkan kelangkaan, sehingga memicu kenaikan harga.