Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
VIDEO: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa, Berlaku Selama 21 Hari
Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
diperbarui 10 Feb 2023, 14:03 WIBDiterbitkan 10 Feb 2023, 14:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gus Baha kalau Bulan Rajab Justru Tidak Ngaji, Emangnya Kenapa Gus?
Ini Cara Agar Tidak Diremehkan, Bangun Kepercayaan Dirimu Sekarang
Resep Es Segar Tanpa Susu dan Santan yang Bisa Jadi Ide Jualan Ramadan
Deretan Idol Kpop yang Lahir Januari, Si Ambisius yang Memiliki Jiwa Pemimpin
Model Rambut Pria Keren yang Bikin Tampil Stylish dan Percaya Diri
Sampah Peradaban Manusia Berserakan di Planet Mars
Apa Boleh Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Puasa Ramadhan?
Fungsi Informasi, Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Memahami Fungsi-Fungsi Manajemen dalam Organisasi Modern
Mengenal Fungsi Batik, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
Fungsi INDEX pada Excel, Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Baterai CMOS, Komponen Kecil dengan Peran Besar