Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
VIDEO: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa, Berlaku Selama 21 Hari
Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya gempa bermagnitudo 5,4. Tanggap darurat akan berlaku selama 21 hari.
Diperbarui 10 Feb 2023, 14:03 WIBDiterbitkan 10 Feb 2023, 14:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Penemuan Ini Ternyata Berasal dari Indonesia
4 Cara Simpel Menyimpan Daging Ayam Tetap Segar Setidaknya Selama Seminggu
5 Golongan Orang yang Rezekinya Dijamin Berlimpah dan Ciri-cirinya, Apakah Kamu Salah Satunya?
Kabar Duka dari Jatim, 3 Santri Ditemukan Tewas di Pantai Balekambang Malang
Donald Trump Patok Tarif Impor 145 Persen, China: Tindakan Intimidatif Tak Akan Berhasil
Perjalanan Teh di Indonesia, dari Sampah Kapal hingga Minuman Khas
Para Ilmuwan Perbarui Hitungan Lama 1 Hari di Uranus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 12 April 2025
Apresiasi Polri, Pakar Transportasi Sebut Mudik Lebaran Tahun Ini Lebih Berkesan
Sinopsis Predator: Killer of Killers, Adaptasi Film Predator dalam Bentuk Animasi
Sudah sampai Jakarta, Pemudik Balik ke Pemalang Gara-gara Kucing Ketinggalan
6 Fakta Mantan Wakil Wali Kota Palembang dan Suaminya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PMI