Liputan6.com, Jakarta LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap AG, anak yang berkonflik dengan hukum, terkait kasus penganiayaan David Ozora. LPSK merekomendasikan AG mendapat pendampingan dari pihak lain, untuk tetap menjamin haknya dalam hukum.
VIDEO: Permohonan Perlindungan Terhadap AG Resmi Ditolak Oleh LPSK
LPSK menolak permohonan perlindungan terhadap AG, anak yang berkonflik dengan hukum, terkait kasus penganiayaan David Ozora. LPSK merekomendasikan AG mendapat pendampingan dari pihak lain, untuk tetap menjamin haknya dalam hukum.
diperbarui 15 Mar 2023, 14:10 WIBDiterbitkan 15 Mar 2023, 14:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trump Media Masuk Fintech dan Kripto, Sahamnya Langsung Melonjak
Indosiar Akan Menayangkan Langsung Pertandingan Timnas Indonesia U-20 Lawan India U-20
Apa itu Kesimpulan: Pengertian, Ciri, dan Cara Membuatnya
Carlo Ancelotti Samai Rekor Legendaris di Real Madrid sebagai Pelatih Hebat Eropa
Media Vietnam Soroti Kedekatan PSSI dan KNVB, Apakah Timnas Indonesia dan Belanda Akan Sering Bertemu di Lapangan?
Jakarta Diguyur Hujan Ekstrem, Pj Gubernur Teguh: Hampir Sama Kejadian 2020
Sri Mulyani Minta Lembaga Keuangan Kasih Kredit ke UMKM yang Terlibat MBG
Apa Itu Karakter: Pengertian, Unsur, dan Pembentukan
Detik-detik Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Skenario 'Neraka' untuk Real Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions 2024/2025: Siapa Lawan Mereka?
Apa Itu Implikasi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Apa Itu Influencer: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Pemasaran Digital