Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
VIDEO: Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
Diperbarui 26 Agu 2023, 19:15 WIBDiterbitkan 26 Agu 2023, 19:15 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Naik Lebih dari 2% Akibat, Apa Sentimennya?
Memahami Tujuan Hak Angket DPR: Fungsi, Mekanisme, dan Dampaknya
Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih 11 Rakaat, Formasi 4-4-3 dan 2-2-2-2-2-1
Kampus Kolaborasi Inggris-Australia Pertama di Indonesia Resmi Dibuka di Bandung
Realme C75x Rilis di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya?
6 Fakta Menarik Gunung Besar Hantu di Negeri Sembilan Malaysia
Top 3 News: Pertamina Impor Minyak RON 90 Lalu Dioplos Jadi RON 92, Kejagung Sebut Ada Ribuan Kali
7 Februari Zodiak Apa? Kenali Karakteristik dan Ramalan Aquarius
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka ke Zona Merah, Imbas Perang Dagang AS
Harga Kripto 28 Februari 2025: Bitcoin Kembali Menguat Terbatas
Tujuan Puasa Ramadhan: Memahami Makna dan Manfaat Ibadah Suci
Memahami Zakat Fitrah, Niat, dan Ketentuanya Lengkapnya