Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
VIDEO: Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
diperbarui 26 Agu 2023, 19:15 WIBDiterbitkan 26 Agu 2023, 19:15 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
D.O EXO Gelar Fan Concert di Jakarta, Penggemar Bisa Titip Surat hingga Pertanyaan
Dinilai Hina Presiden, Pengguna TikTok Uganda Dipenjara 6 Tahun
Jelang Penutupan Pendaftaran, 116 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Dewas 87
Joe Biden Didesak Dukung Regulasi Kripto Sebelum Pemilu AS
OPINI: Pencalonan Resmi Joe Biden Tak Terbendung, Sejumlah Pakar Ramalkan Menang
Terbangun di Tengah Malam Akibat Mimpi Buruk? Rasulullah Ajarkan Doa Ini
Karyawan Nyinyiri Pramugari Pakai Pin Bendera Palestina, Delta Airlines Minta Maaf
VIDEO: Bahlil Pastikan Prabowo Bakal Ikut Upacara 17 Agustus di IKN
Peringatan Rasulullah untuk Orang yang Tak Melunasi Utang, Nasibnya Tragis di Hari Kiamat
Raffi Ahmad Bakal Ikutan Turnamen Golf Celebrity Pro-Am
Kapolda Metro ke Masyarakat: Jangan Takut Laporkan Perilaku Kurang Baik Anggota Saya
Polda Kalsel Telusuri Video Viral Warga Diduga Mabuk Kecubung di Banjarmasin