Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
VIDEO: Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
diperbarui 26 Agu 2023, 19:15 WIBDiterbitkan 26 Agu 2023, 19:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Quick Access Toolbar: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
PLN: Bali Jadi Lokasi Terpadat Pengisian SPKLU Selama Libur Nataru
Fungsi Tumbuhan: Peran Vital bagi Kehidupan di Bumi
Fungsi Vulva dan Perannya dalam Sistem Reproduksi Wanita
Operasi Lilin 2024, Polri: Ada 167 Kecelakaan dalam 5 Hari, 34 Orang Meninggal
Konsisten Berdayakan Peternak Sapi Perah Rakyat, PT Nestlé Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Fungsi Hormon LH, Miliki Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Fungsi dari Ribosom dalam Sintesis Protein Sel, Ini Struktur dan Mekanisme Kerjanya
Pertandingan Manchester City vs Everton Ditutup Dengan Hasil Imbang, Skor 1-1
Fungsi VLOOKUP dan HLOOKUP: Panduan Lengkap Penggunaan di Excel
Gunung Agung di Mana? Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendakinya
Fungsi dari Sentriol dalam Pembelahan Sel dan Pembentukan Silia