Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
VIDEO: Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Penjara, Ditjen PAS Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, masing-masing terpidana Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal selama 2 pekan ke depan akan menghuni ruang khusus di masa mapenaling di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dirjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ferdy Sambo Cs.
Diperbarui 26 Agu 2023, 19:15 WIBDiterbitkan 26 Agu 2023, 19:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Budi Gunawan Minta Kepala Daerah Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Wilayah
Intip, Tantangan Menjalani Puasa di Negara dengan Durasi Siang yang Panjang
Dahsyatnya Awal Ramadhan! Allah Dekatkan Semua Hamba Termasuk Pendosa, Caranya Begini Kata UAH
Mandi Wajib sebelum Puasa Ramadhan, Adakah Ketentuannya? Simak Penjelasannya
Menag ke Kepala Daerah: Kalau Umat Rukun, Tak Ada Kekuatan Bisa Mengacak-acak Indonesia
Gibran Rakabuming Baca Pantun di Retreat Kepala Daerah, Warganet Sontak Bikin Balasannya
Legenda Urban: Mitos Setan 'Nganji' di Banten, Masa Kawin Setan yang Tak Boleh Diganggu
Bagaimana Asteroid Terbentuk? Ini Penjelasannya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 28 Februari 2025
Ahay.. 79 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Dusun Ndana Belum Nikmati Listrik
Anggota DPD Aseanti Ingatkan Generasi Muda Akan Pentingnya Keberagaman
Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Waspadai 'Trouble Spot' Persimpangan Perlintasan Kereta Api