Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
VIDEO: Eks Wamenkumham, Eddy Hiariej Minta Hakim Pengadilan Kabulkan Gugatan Praperadilannya
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
diperbarui 19 Des 2023, 18:17 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 18:17 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Bakal Ungkap Kasus Pekan Ini
Heboh Ilmuwan Ungkap Hiu di Brazil Positif Narkoba, Ini Penyebabnya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Ngeri, 4 Zodiak Ini Punya Potensi untuk Jadi Pembunuh
Dorong Kompetensi UMKM Kriya di Papua Pegunungan, Ini yang Dilakukan Dekranas
Bos Baba Rafi: Dubes Jago Marketing jadi Kunci UMKM Go Global
Prediksi Nama di Pilkada Kota Bekasi 2024, Ada Wajah Baru
10 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Jenis Pelanggaran Paling Banyak Ditemukan
UMKM Babak Belur Akibat Barang Impor Ilegal
6 Potret Ayam dari Nasi Ini Nyeleneh, Menu Anak Kos di Akhir Bulan
13 Cara Memanfaatkan Buah Zaitun untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan
Kredit dan Pembiayaan BTN Tembus Rp 352 Triliun pada Semester I 2024