Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
VIDEO: Eks Wamenkumham, Eddy Hiariej Minta Hakim Pengadilan Kabulkan Gugatan Praperadilannya
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej, meminta agar status tersangkanya di KPK dicabut. Eddy berharap, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan praperadilan yang ia ajukan.
diperbarui 19 Des 2023, 18:17 WIBDiterbitkan 19 Des 2023, 18:17 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Resep Sop Ayam Simple dan Gurih, Nimat Disantap saat Cuaca Dingin
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
Polda Riau Data 300 Situs Judi Online Beroperasi, Diajukan untuk Diblokir
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya
Tema dan Makna Logo Hari Pahlawan Nasional 2024, Lengkap Link Downloadnya
Gempa Hari Ini di Indonesia Selasa 5 November 2024: Bermagnitudo 3,8 Getarkan Kota Bima, NTB