Kendati mengetahui melanggar hukum, seorang guru SMP di Bima, NTB, tetap mengedarkan uang palsu.
Guru SMP Edarkan Uang Palsu
Kendati mengetahui melanggar hukum, seorang guru SMP di Bima, NTB, tetap mengedarkan uang palsu.
diperbarui 30 Mei 2010, 06:51 WIBDiterbitkan 30 Mei 2010, 06:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benjamin Netanyahu Keluarkan Peringatan Lanjutkan Perang Jelang Gencatan Senjata di Gaza
Top 3: Begini Cara Alami Meredakan Nyeri Otot
Cek Harga Emas Antam Hari Ini Usai Sentuh Rekor Termahal
6 Potret Sahrul Gunawan Umrah Bareng Istri dan Mertua, Sempatkan Diri Kunjungi Al Ula
Top 3 Tekno : Kapan FFSS 2025 Digelar hingga Telkomsel Rilis Solusi untuk Lindungi Anak di Internet
Brave CF Gelar 6 Event di Indonesia Sepanjang 2025, Hadirkan Kesempatan Dilatih Khabib
Warga Suka Pedas, Jabar Gelontorkan Miliaran Rupiah untuk 'Beli' Cabai Rawit per Tahun
Kumpulan Hoaks Catut Nama Presiden Prabowo Subianto Terbaru, Simak Faktanya
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Santai Soal Pernikahan, Fans Ikut Baper
Gregoria Mariska Fokus ke Indonesia Masters Usai Tersingkir di Semifinal India Open 2025
Alur Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025, Ini Syaratnya, Komponen Dana yang Diberikan hingga Jadwal Seleksi
Hari Bakti ke-75, Imigrasi Gelar Pelayanan Paspor untuk 1.075 Orang di GBK