Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup
Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).
diperbarui 01 Nov 2013, 17:42 WIBDiterbitkan 01 Nov 2013, 17:42 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Jumat 20 Desember 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta di Pagi Hari
Jaecoo Siap Masuk Pasar Indonesia Lewat IIMS 2025, Ini Model yang Bakal Rilis
Ciri-Ciri Mata Ikan di Kaki: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Diabetes di Usia Muda: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya
Potret Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang Baru Lahir, Banjir Doa dan Kekaguman
Ciri Ciri Uang Palsu: Panduan Lengkap Mengenali dan Melaporkannya
Fungsi RNA: Peran Penting dalam Proses Biologis Sel
Pasar Saham Asia-Pasifik Melemah: Dampak Resesi Selandia Baru
Ciri-Ciri Diare pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pemerintahan Suriah Mendatang
Ciri Ciri GERD Kambuh: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Cara Mengatasinya
Mengenal Fixed Sign, Zodiak yang Punya Kekuatan yang Tak Tergoyahkan