Demo Buruh, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 01 Nov 2013, 17:42 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 17:42 WIB
Buruh menolak keputusan Gubernur Joko Widodo menetapkan Rp 2,441,301 sebagai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya