Jalan Layang Casablanca, Ahok: Proyek Dihentikan Kontraktor

Dinas Pekerjaan Umum dan inspektorat akan mempelajari secara hukum permasalahan yang terjadi. Apalagi sampai ada hutang sampai Rp 20 miliar.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 24 Apr 2013, 12:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2013, 12:30 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan inspektorat akan mempelajari secara hukum permasalahan yang terjadi. Apalagi sampai ada hutang sampai Rp 20 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya