John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, ini langsung protes.
Dituntut 14 Tahun Bui, John Kei Teriaki Jaksa
John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, ini langsung protes.
diperbarui 05 Des 2012, 01:25 WIBDiterbitkan 05 Des 2012, 01:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti UMK: Memahami Upah Minimum Kabupaten/Kota di Indonesia
Apa Maksud dari Tagar Indonesia Gelap yang Ramai di Media Sosial? Gambarkan Kondisi Negara saat Ini
Memahami Arti SAW dan Makna di Baliknya
Arti Virtual Account: Definisi, Cara Kerja, dan Manfaatnya
Memahami Arti Mati Rasa: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Arti dari CV: Panduan Lengkap Membuat Curriculum Vitae yang Menarik
Prabowo Targetkan Devisa Hasil Ekspor Indonesia Naik USD 80 Miliar Tahun 2025
Kereta Api Logawa Tabrak Dump Truk di Jember, 1 Orang Tewas
Prasetyo Edi Diperiksa Kortastipikor Polri, Dicecar soal Kasus Rusun Cengkareng
Arti Dry Text Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Cara Mengatasinya
Arti Hubabah: Makna Mendalam dan Signifikansi dalam Budaya Islam
Arti Iyyaka Na'budu Wa Iyyaka Nasta'in: Makna Mendalam dan Implementasinya