Hakim Tolak Eksepsi Istri Nazaruddin

Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

oleh achmad.nur diperbarui 23 Nov 2012, 07:35 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2012, 07:35 WIB
neneng121123a.mp4
  00:00          
00:00
 
00:00
        
 
 
Majelis Hakim menolak eksepsi dari Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya